• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, April 27, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Dari Bekri ke Padang Ratu, Ketimpangan Plasma Jadi Sorotan Publik

MeldabyMelda
April 27, 2026
in Hukum
A A
Dari Bekri ke Padang Ratu, Ketimpangan Plasma Jadi Sorotan Publik

PANTAU CRIME- Ketegangan agraria mulai mengemuka di Kabupaten Lampung Tengah setelah audiensi antara warga kampung penyanggah dan manajemen PTPN IV Regional 7 pada Sabtu, 25 April 2026.

Dalam pertemuan yang turut didampingi aparat setempat, pihak perusahaan mengklaim telah menjalankan amanah regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta Permentan Nomor 98 Tahun 2013. Manajemen menyebut realisasi kebun plasma telah mencapai sekitar 68 persen, khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Bekri.

Namun klaim tersebut memicu reaksi dari warga kampung penyanggah di wilayah lain, terutama di luar Kecamatan Bekri. Mereka menilai distribusi plasma yang tidak merata justru menimbulkan ketimpangan sosial ekonomi serta berpotensi memicu konflik agraria yang lebih luas.

Warga dari delapan kampung penyanggah menuntut agar perusahaan memenuhi kewajiban memberikan 20 persen kebun plasma dari total lahan sekitar 2.700 hektare secara merata. Mereka menegaskan bahwa cakupan lahan perkebunan tidak hanya berada di Kecamatan Bekri, tetapi juga meliputi Kecamatan Padang Ratu.

Perwakilan manajemen perusahaan dalam audiensi tersebut menyatakan telah menampung seluruh aspirasi masyarakat dan berjanji akan menyampaikannya kepada jajaran direksi untuk ditindaklanjuti.

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Laskar Lampung Indonesia, Pandji Nugraha, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut.

Menurutnya, perusahaan harus segera mengakhiri ketimpangan dengan menjamin keadilan distribusi plasma bagi seluruh warga di sekitar area perkebunan.

“Ini bukan sekadar angka, ini soal keadilan. Jika mayoritas realisasi hanya terjadi di satu wilayah, maka masyarakat lain yang terdampak langsung juga harus mendapatkan hak yang sama,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika kewajiban tersebut tidak segera dipenuhi, perusahaan berpotensi menghadapi sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari denda, pemberhentian sementara, hingga pencabutan izin usaha.

Situasi ini menjadi peringatan serius bahwa pengelolaan sektor perkebunan harus memperhatikan aspek keadilan sosial agar tidak memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: berita daerahkebun plasmakonflik agrariaLampungLampung Tengahmasyarakat penyanggahPandji NugrahaperkebunanPTPN IV Regional 7
ShareTweetSendShare
Previous Post

Aktivis Soroti Proyek 6,3 Miliar Disdik Lampung, Minta Kejati Turun Tangan

Next Post

Kasus Curanmor di Dealer Honda Tanjung Bintang Masih Dalam Penyelidikan

Next Post
Kasus Curanmor di Dealer Honda Tanjung Bintang Masih Dalam Penyelidikan

Kasus Curanmor di Dealer Honda Tanjung Bintang Masih Dalam Penyelidikan

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sidang Tipikor Tanjungkarang, Status Pembeli Beritikad Baik Jadi Sorotan

Sidang Tipikor Tanjungkarang, Status Pembeli Beritikad Baik Jadi Sorotan

Sidang Tipikor Tanjungkarang, Status Pembeli Beritikad Baik Jadi Sorotan

Sidang Tipikor Tanjungkarang, Status Pembeli Beritikad Baik Jadi Sorotan

April 27, 2026
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

April 27, 2026
Kasus Curanmor di Dealer Honda Tanjung Bintang Masih Dalam Penyelidikan

Kasus Curanmor di Dealer Honda Tanjung Bintang Masih Dalam Penyelidikan

April 27, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved