• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, May 11, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Pengungkapan Love Scamming, 249 Korban Alami Kerugian Rp1,4 Miliar

MeldabyMelda
May 11, 2026
in Hukum
A A
Pengungkapan Love Scamming, 249 Korban Alami Kerugian Rp1,4 Miliar

PANTAU CRIME- Pangdam XXI/Raden Intan Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa pelaku kasus love scamming yang beroperasi dari Rutan Kelas IIB Kotabumi bukan merupakan anggota TNI aktif. Para pelaku diketahui hanya menggunakan foto editan dan akun palsu untuk meyakinkan korban di media sosial.

Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers hasil pengungkapan kasus love scamming yang melibatkan kerja sama antara Ditjen Pemasyarakatan dan Polda Lampung, Senin (11/5/2026).

Pelaku Gunakan Identitas Palsu Berkedok TNI

Dalam keterangannya, Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa Kodam XXI/Raden Intan langsung melakukan penelusuran setelah menerima laporan terkait penggunaan identitas prajurit TNI dalam kasus penipuan tersebut.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk memastikan identitas yang digunakan pelaku di media sosial,” ujarnya.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa akun-akun yang digunakan pelaku merupakan akun palsu yang dibuat menggunakan teknologi AI generator serta foto editan dengan atribut TNI.

Modus Meyakinkan Korban Lewat Media Sosial

Para pelaku diketahui sengaja menciptakan identitas palsu seolah-olah sebagai prajurit TNI aktif, baik berpangkat perwira maupun bintara, untuk menarik perhatian dan membangun kepercayaan korban.

“Ternyata semua akun tersebut palsu dan digunakan untuk aksi penipuan,” tegas Pangdam.

 Temuan Ratusan Perangkat dan Ratusan Korban

Kasus ini terungkap setelah petugas menemukan 156 unit handphone di Rutan Kelas IIB Kotabumi. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 137 warga binaan diduga terlibat dalam jaringan penipuan asmara online tersebut.

Polisi juga mencatat sedikitnya 249 korban telah menjadi sasaran penipuan, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Akun Palsu Masih Aktif Saat Pengungkapan

Dalam pengungkapan tersebut, Pangdam juga menyoroti masih aktifnya akun media sosial yang digunakan untuk melakukan penipuan, salah satunya akun Instagram dengan nama pengguna “ayub47139”.

“Akun tersebut masih aktif dan digunakan untuk menjalankan love scamming,” ungkapnya.

Tegaskan Nama Baik TNI

Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa kasus ini sama sekali tidak melibatkan prajurit TNI aktif dan meminta masyarakat lebih waspada terhadap penipuan berkedok institusi negara.

“Tindakan ini jelas merugikan masyarakat dan mencoreng citra TNI, karena itu kami tegaskan pelakunya bukan anggota TNI,” tutupnya.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: Kejahatan SiberKriminalKristomei SianturiLampungLove ScammingMedia SosialPangdam XXI Raden IntanPenipuan OnlinePolda LampungRutan KotabumiTNI
ShareTweetSendShare
Previous Post

panduan mengurus sengketa keluarga tanpa pengacara

Pengungkapan Love Scamming, 249 Korban Alami Kerugian Rp1,4 Miliar

Pengungkapan Love Scamming, 249 Korban Alami Kerugian Rp1,4 Miliar

May 11, 2026
panduan mengurus sengketa keluarga tanpa pengacara

panduan mengurus sengketa keluarga tanpa pengacara

May 11, 2026
Cara Mengurus Pembatalan Perjanjian yang Sah secara Hukum

Cara Mengurus Pembatalan Perjanjian yang Sah secara Hukum

May 10, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved