• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, June 10, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Momen Haru! Mbah Mujiran Kembali ke Rumah Disambut Anak dan Cucu

MeldabyMelda
May 26, 2026
in Hukum
A A
Momen Haru! Mbah Mujiran Kembali ke Rumah Disambut Anak dan Cucu

PANTAU CRIME- Kabar yang ditunggu-tunggu keluarga akhirnya datang juga. Mbah Mujiran (72), kakek asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, akhirnya bisa kembali pulang ke rumah setelah hampir tiga bulan menjalani masa penahanan terkait kasus dugaan penggelapan getah karet milik PTPN I.

Suasana haru langsung pecah saat Mbah Mujiran keluar dari Lapas Kelas IIA Kalianda pada Senin (25/5/2026). Kakek yang jadi perhatian publik itu resmi mendapatkan penangguhan penahanan dari Pengadilan Negeri Kalianda.

Bukan cuma Mbah Mujiran, majelis hakim juga mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Nur Wahid yang berstatus sebagai Terdakwa I dalam perkara tersebut.

Dengan keputusan itu, Mbah Mujiran akhirnya bisa kembali kumpul bersama anak, cucu, dan keluarganya sambil menunggu sidang lanjutan terkait restorative justice yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2026 mendatang.

Proses pemulangan berlangsung lancar sekaligus penuh emosional. Setelah proses administrasi dari Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, kepada pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan sekitar pukul 16.00 WIB, Mbah Mujiran dan Nur Wahid dibawa menuju Kejari Lampung Selatan sebelum akhirnya dipulangkan.

Momen kepulangan Mbah Mujiran juga dikawal langsung oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, bersama sejumlah pejabat daerah lainnya sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap penyelesaian kasus tersebut.

Tangis haru keluarga pun gak bisa dibendung saat Mbah Mujiran tiba di rumah. Sarinah, anak Mujiran, mengaku sangat bersyukur karena banyak pihak ikut membantu mengawal proses hukum ayahnya.

“Alhamdulillah semua membantu kami. Terima kasih untuk Pak Bupati, kepala desa, camat, dan pengacara yang sudah membantu,” ujar Sarinah penuh haru.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, termasuk PTPN yang disebut membuka ruang penyelesaian melalui restorative justice.

Menurutnya, langkah damai tersebut lahir dari komunikasi berbagai pihak mulai dari Pemprov Lampung, Kejati Lampung, hingga pihak perusahaan.

“Bapak Doni selaku CEO Danantara juga sudah menyerahkan langsung kepada pihak PTPN untuk memaafkan kejadian yang dialami Mbah Mujiran,” kata Syaiful.

Tak cuma itu, Pemkab Lampung Selatan juga memastikan bakal memperhatikan kondisi sosial Mbah Mujiran, termasuk soal bantuan sosial dan keberlangsungan hidupnya ke depan.

Kasus Mbah Mujiran sendiri sebelumnya ramai jadi sorotan publik dan menuai simpati masyarakat luas. Banyak pihak berharap proses restorative justice nantinya bisa menjadi jalan terbaik agar persoalan ini selesai secara manusiawi.

Meski sudah bisa pulang, proses hukum terhadap Mbah Mujiran masih belum sepenuhnya selesai. Sidang lanjutan pada awal Juni nanti bakal menjadi penentu akhir dari perkara tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita LampungKakek DitahanLampung SelatanLapas KaliandaMbah MujiranPN KaliandaPTPN IRestorative JusticeViral Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dugaan Tekanan ke Kepsek dalam Proyek Revitalisasi Sekolah Muncul di Lamsel

Next Post

Hak Korban dalam Kasus Tindak Pidana Pencurian

Next Post
Hak Korban dalam Kasus Tindak Pidana Pencurian

Hak Korban dalam Kasus Tindak Pidana Pencurian

Dramatis! Buronan Curanmor Lampung Ditembak Saat Melawan Petugas di Kedondong

Dramatis! Buronan Curanmor Lampung Ditembak Saat Melawan Petugas di Kedondong

Polisi dan RSUD Bob Bazar Ungkap Ciri-ciri Mayat Tanpa Identitas di Pantai Ketang

Polisi dan RSUD Bob Bazar Ungkap Ciri-ciri Mayat Tanpa Identitas di Pantai Ketang

Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana

Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Kembali Jadi Isu Panas di Bandar Lampung

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Kembali Jadi Isu Panas di Bandar Lampung

Harmonisasi Hukum Regional

Harmonisasi Hukum Regional

June 10, 2026
Sidang PT LEB Memanas, Kuasa Hukum Budi Kurniawan Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kesaksian

Sidang PT LEB Memanas, Kuasa Hukum Budi Kurniawan Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kesaksian

June 10, 2026
Prestasi Siswa Lampung Bersinar, PRO RAKYAT Dorong Anggaran Pendidikan Lebih Besar

Prestasi Siswa Lampung Bersinar, PRO RAKYAT Dorong Anggaran Pendidikan Lebih Besar

June 9, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved