PANTAU CRIME – Setelah mencuatnya dugaan pencairan kas desa tanpa realisasi pembangunan di Desa Bangunan, kini lima desa lain di Kecamatan Palas, Lampung Selatan turut disorot. Desa yang dimaksud adalah Palas Pasemah, Palas Jaya, Bali Agung, Pematang Baru, dan Kalirejo.
Pengakuan Kades Kalirejo Berbeda dengan Fakta di Lapangan
Kepala Desa Kalirejo, Budiono, mengklaim bahwa seluruh anggaran desa untuk Tahun 2024 telah direalisasikan. Pernyataan ini ia sampaikan kepada media dan kembali ditekankan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (11/3/2025).
“Alhamdulillah, sudah direalisasikan semua,” tulisnya.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh sumber lokal yang menyatakan bahwa banyak program belum terlaksana.
“Yang baru terealisasi hanya pembayaran gaji RT, sebagian marbot, serta pembangunan talut di Kalilia. Selain itu, belum ada,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan, penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pun dipertanyakan.
“Gedungnya ada, tapi usahanya tidak terlihat berjalan,” tambahnya.
Sumber tersebut mendesak Inspektorat, Dinas PMD, dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan guna memastikan transparansi pengelolaan dana desa.
Inspektorat Belum Bergerak, Warga Minta Audit Khusus
Menanggapi hal ini, Plt. Inspektur Lampung Selatan, Ariswandi, menyatakan bahwa pemeriksaan anggaran desa tahun 2024 belum dilakukan, karena akan dilaksanakan pada 2025 dalam audit reguler.
“Kami akan melakukan pemeriksaan jika ada laporan resmi, baik dari masyarakat maupun aparat penegak hukum,” jelasnya.
Namun, seorang mantan pegawai Inspektorat berpendapat bahwa tindakan dapat diambil lebih cepat.
“Begitu ada pemberitaan di media, Inspektorat seharusnya segera melapor ke Bupati dan melakukan pemeriksaan khusus,” ujarnya.
Desakan Transparansi dan Akuntabilitas
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama warga desa yang menuntut kejelasan penggunaan dana desa. Jika benar terjadi penyalahgunaan, maka langkah tegas harus segera diambil demi menjaga integritas dan kesejahteraan masyarakat desa.***