PANTAU CRIME– Setelah lebih dari dua bulan atau tepatnya 66 hari sejak kematian Brigadir Satu (Briptu) EA, pihak keluarga meminta kepolisian untuk melakukan penyidikan ulang. Mereka menduga kematian anggota Polres Way Kanan tersebut bukan disebabkan oleh bunuh diri, melainkan ada unsur lain yang perlu diungkap lebih lanjut.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, menegaskan bahwa hasil penyelidikan sudah dipaparkan kepada keluarga korban. “Terkait motif, modus, barang bukti, dan alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP telah dijelaskan. Atas permintaan keluarga, eksumasi akan dilakukan pada Senin (17/3/2025),” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/3/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa sejak awal, pihak keluarga sudah disarankan untuk melakukan autopsi, namun menolaknya. “Saat itu keluarga enggan untuk otopsi dan sudah menerima hasil pemeriksaan. Bahkan ada video dan surat pernyataannya,” tambah Adanan.
Briptu EA, yang bertugas sebagai Banit Reskrim Polsek Pakuan Ratu, ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya di Kampung Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, pada Selasa (7/1/2025) sore. Tubuhnya mengalami luka parah di bagian leher.
Namun, ayah korban, Alipir (62), mengaku menemukan banyak kejanggalan. Selain luka besar di leher, terdapat lebam di lengan dan punggung korban. “Setelah enam hari, saya mendapatkan foto luka anak saya sebelum dijahit. Setelah melihatnya, saya semakin yakin bahwa anak saya bukan bunuh diri, tetapi dibunuh,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa saat jenazah dimandikan, terlihat lebam di lengan kanan seperti bekas cengkraman, tangan kiri tampak kaku mencengkram sesuatu, dan punggungnya menghitam. Hal ini semakin memperkuat dugaan keluarga bahwa Briptu EA mengalami kekerasan sebelum meninggal.
“Saya hanya ingin keadilan. Jika anak saya dibunuh, siapa pelakunya? Saya orang kecil, tapi saya berharap hukum masih bisa memberikan keadilan bagi anak saya,” ungkapnya dengan suara bergetar.
Seorang saksi mata yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa saat kejadian, korban ditemukan dalam posisi telungkup di kamar mandi dengan darah berceceran dari teras rumah hingga kamar mandi. “Saat saya tiba, istri korban sedang menangis dan meminta tolong. Di dalam rumah hanya ada istri dan anak korban yang masih kecil,” ujarnya.
Hingga kini, kasus ini telah ditangani oleh Polda Lampung, namun keluarga masih menanti perkembangan lebih lanjut.***