PANTAU CRIME – Polres Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap satu dari dua pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan pengemudi di wilayah tersebut.
Dalam konferensi pers, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku pungli yang mengganggu ketertiban dan keamanan pengguna jalan.
“Kami akan terus melakukan operasi pemberantasan pungli dan premanisme di Jalinsum. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba meresahkan masyarakat,” tegasnya, Senin (17/3/2025).
Pelaku Ditangkap Saat Beraksi
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AS (25), warga Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur. Ia diringkus oleh Tim Tekab 308 Presisi saat sedang melakukan pungli di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 16.40 WIB.
Menurut Kapolres, AS bersama rekannya yang masih buron menghadang truk bermuatan batubara menggunakan sepeda motor, lalu meminta uang secara paksa kepada sopir. Saat itulah tim Satreskrim yang tengah berpatroli langsung melakukan penyergapan.
“Saat diamankan, pelaku sedang melakukan pungli dengan cara mengancam sopir agar memberikan uang. Ini adalah bagian dari langkah kami untuk memastikan Jalinsum bebas dari aksi premanisme,” jelas Kapolres.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 350.000, satu tas, dan sebilah senjata tajam yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.
Polres Lampung Utara Gencarkan Patroli di Jalinsum
Kapolres menegaskan bahwa patroli keamanan akan semakin diperketat, baik pada siang maupun malam hari, untuk memastikan tidak ada lagi aksi pungli yang meresahkan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan pungli. Bagi oknum yang masih nekat melakukan aksi serupa, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian pungli atau premanisme melalui call center 110 Polres Lampung Utara.
“Menjelang arus mudik Lebaran, kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami atau melihat aksi pungli. Keamanan di Jalinsum adalah prioritas kami,” tambahnya.
Saat ini, Polres Lampung Utara masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri. Kapolres berjanji akan terus mengusut jaringan pungli di wilayah tersebut hingga benar-benar bersih dari praktik ilegal ini.***