• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, June 21, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Detik-detik Jurnalis Lampung Melawan: Akun Instagram & Facebook Dipolisikan atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

MeldabyMelda
June 10, 2025
in Hukum
A A
Detik-detik Jurnalis Lampung Melawan: Akun Instagram & Facebook Dipolisikan atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

PANTAU CRIME– Geger kembali melanda ranah media sosial dan jurnalisme di Lampung. Sebuah video yang menuding tiga wartawan mengintimidasi Kepala Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, yang diunggah oleh akun Instagram @pemudalambarbersatu, kini berujung pada laporan polisi. Para jurnalis yang merasa difitnah tak tinggal diam, memilih jalur hukum untuk membersihkan nama baik mereka.

Pada Senin, 9 Juni 2025, Yuheri, selaku Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Lampung, didampingi Iwan, secara resmi melaporkan akun Instagram @pemudalambarbersatu dan akun Facebook @yudiutara ke Polda Lampung. Laporan ini didasari dugaan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), menyoroti seriusnya dampak pencemaran nama baik di era digital.

“Postingan akun Pemuda Lambar Bersatu (PLB) telah mencemarkan nama baik kami. Video dan narasi yang diunggah tidak sesuai fakta dan telah merugikan reputasi kami di mata publik,” tegas Yuheri kepada awak media usai membuat Laporan Polisi di halaman Mapolda Lampung. Ia menambahkan, langkah ini diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap penyebaran informasi yang tidak akurat dan merugikan profesi jurnalis.

Selain akun Instagram PLB, Yuheri juga melaporkan akun Facebook @yudiutara karena turut menyebarkan video yang sama. “Jadi, ada dua akun media sosial yang kita laporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE, yaitu akun Instagram @pemudalambarbersatu dan akun Facebook @yudiutara. Semua bukti-bukti telah kita serahkan kepada pihak kepolisian,” jelasnya, menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti kasus ini.

Iwan, yang mendampingi anggotanya, menyuarakan harapannya agar laporan ini segera diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan dapat memberikan efek jera. “Insiden ini telah membuat gaduh dunia jurnalis serta platform media sosial di Provinsi Lampung. Kami memohon agar Polda Lampung dapat segera bergerak memproses laporan kami. Peristiwa ini sangat menciderai marwah jurnalis,” tutur Iwan dengan nada tegas dan penuh keprihatinan.

Laporan Yuheri ini tercatat dengan nomor polisi: STTLP/B/397/VI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Awal Mula Konflik: Tuduhan dan Pemaksaan Pernyataan Maaf

Konflik ini bermula saat ketiga jurnalis menjalankan tugas dari perusahaan media masing-masing untuk melakukan koordinasi atau konfirmasi ke Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. Namun, saat bertugas, mereka justru dijumpai oleh Teuku Wahyu, Ketua Pemuda Lampung Barat Bersatu. Pada momen itulah, Teuku Wahyu diduga memaksa ketiga jurnalis untuk membuat pernyataan permintaan maaf yang direkam. Pemaksaan ini didasari tuduhan bahwa para jurnalis telah mengintimidasi Kepala Pekon dan masuk pekarangan rumah tanpa izin. Tuduhan inilah yang kini menjadi pangkal laporan polisi dan pemicu ketegangan.***

Source: Iwan Eka Saputra
Tags: JurnalismeBertanggungJawabKonflikPersPoldaLampungUUITE
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolres Pesawaran Pimpin Sertijab, Tegaskan Komitmen Layanan Humanis dan Presisi

Next Post

Transformasi Rutan Ambon: Warga Binaan Kini Siap Reintegrasi dengan Keterampilan Berdaya Jual Tinggi!

Next Post
Transformasi Rutan Ambon: Warga Binaan Kini Siap Reintegrasi dengan Keterampilan Berdaya Jual Tinggi!

Transformasi Rutan Ambon: Warga Binaan Kini Siap Reintegrasi dengan Keterampilan Berdaya Jual Tinggi!

WSL Krui Pro 2025 Resmi Dibuka, Polda Lampung Pastikan Keamanan Ajang Surfing Dunia

WSL Krui Pro 2025 Resmi Dibuka, Polda Lampung Pastikan Keamanan Ajang Surfing Dunia

Polri Hadirkan Semangat Belajar di Pelosok Gunung Botol

Polri Hadirkan Semangat Belajar di Pelosok Gunung Botol

Sinergi TNI–Lapas: Jaga Ketertiban, Tegakkan Keamanan

Sinergi TNI–Lapas: Jaga Ketertiban, Tegakkan Keamanan

Tragis di Tengah Wisata: Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Air Terjun Batu Menyan

Tragis di Tengah Wisata: Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Air Terjun Batu Menyan

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Sapi Metal, Tak Butuh 7 Jam Ungkap Kasus Curanmor Hewan

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Sapi Metal, Tak Butuh 7 Jam Ungkap Kasus Curanmor Hewan

June 21, 2025
Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan

Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan

June 21, 2025
Sukses Amankan WSL Krui Pro 2025, Polda Lampung Tuntaskan Operasi Tuhuk Krakatau dengan Zero Insiden

Sukses Amankan WSL Krui Pro 2025, Polda Lampung Tuntaskan Operasi Tuhuk Krakatau dengan Zero Insiden

June 19, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved