PANTAU CRIME — Tim Satresnarkoba Polres Lampung Selatan kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Selama periode April hingga Juni 2025, sebanyak 24 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan total 34 tersangka diamankan—33 pria dan 1 perempuan, semuanya terafiliasi jaringan besar lintas provinsi Sumatera–Jawa.
Dari pengungkapan tersebut, total barang bukti yang diamankan pun mencengangkan: 119,91 kilogram sabu dan 276,4 kilogram ganja, yang disita dari berbagai modus penyelundupan, mulai dari kurir bus hingga pasangan suami istri penyamar.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers di Mapolres, menyebut keberhasilan ini sebagai hasil intensifikasi kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) melalui Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni.
“Bakauheni bukan hanya pelabuhan penyeberangan, tapi juga titik krusial jalur peredaran narkoba antarpulau. Kita tempatkan strategi dan personel secara khusus di sini,” tegas AKBP Yusriandi.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025, saat aparat menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu yang dibawa oleh 6 tersangka, termasuk seorang perempuan, melalui jalur bus dari Tanjung Balai, Sumatera Utara menuju Jakarta dan Lombok.
Modus yang digunakan para pelaku sangat beragam, tetapi tujuannya satu: menyelundupkan barang haram ke Jawa. Kapolres memastikan bahwa jaringan kali ini berbeda dari jaringan sebelumnya, namun tetap beroperasi dalam struktur lintas provinsi yang solid dan canggih.
Semua tersangka kini dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman mulai dari 5 tahun hingga pidana mati, tergantung jenis dan berat barang bukti yang dibawa.
“Jika dihitung secara ekonomi, nilai total sabu dan ganja yang kita gagalkan ini mencapai lebih dari Rp120 miliar. Artinya, kita menyelamatkan potensi kerusakan terhadap hampir 876 ribu jiwa manusia,” ungkap AKBP Yusriandi dengan nada serius.
Penegakan hukum ini bukan akhir dari perjuangan. Kapolres menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Lampung Selatan akan terus bergerak dan menutup ruang gerak sindikat narkoba.
“Tidak ada toleransi untuk narkoba di wilayah hukum kami. Ini komitmen, bukan slogan,” tegasnya saat menutup konferensi.***