• Tentang Kami
  • Redaksi
Friday, July 11, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Kriminal

Begal Mahasiswi di Pringsewu Ditangkap, Ternyata Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas

MeldabyMelda
June 26, 2025
in Kriminal
A A
Begal Mahasiswi di Pringsewu Ditangkap, Ternyata Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas

PANTAU CRIME – Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus begal yang menimpa seorang mahasiswi asal Tanggamus, Tika Dwi Septiana (19), yang terjadi pada Selasa malam, 29 April 2025, di area persawahan Pekon Rejosari, Kabupaten Pringsewu.

Pelaku yang diketahui bernama Mahmud Nuryani (29), warga Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, berhasil diringkus pada Rabu dini hari, 25 Juni 2025 oleh tim gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Polres Pesawaran.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa pelaku adalah residivis kambuhan dalam kasus pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku sudah terlibat dalam enam kasus curas. Dua terjadi di Pringsewu dan empat lainnya di wilayah Pesawaran. Ia selalu beraksi sendirian dengan modus memepet motor korban dan merampas barang secara paksa,” jelas Kompol Rohmadi saat memberikan keterangan pers, Kamis (26/6/2025).

Dalam kejadian di Pringsewu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya diserang secara tiba-tiba oleh pelaku di jalur persawahan yang sepi. Pelaku merampas tas selempang korban yang berisi telepon genggam, uang tunai, serta sejumlah dokumen penting, menyebabkan kerugian sekitar Rp1,3 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga berhasil menyita kembali handphone milik korban yang kini dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan.

Motif pelaku ternyata sangat klasik. Uang hasil kejahatan digunakan untuk bersenang-senang dan kebutuhan pribadi. Aparat menduga masih ada korban lain yang belum melapor, mengingat rekam jejak pelaku dalam sejumlah kejahatan serupa.

“Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Pesawaran untuk pengembangan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara,” tandas Kapolsek.

Penangkapan ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, terutama pengguna jalan di daerah sepi, agar lebih waspada dan tidak bepergian sendirian saat malam hari. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika pernah menjadi korban kejahatan serupa di wilayah Lampung.***

Source: WAHYU WIDODO
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Pesawaran Peringati Tahun Baru Islam 1447 H: Momen Refleksi untuk Tingkatkan Pelayanan Presisi

Next Post

396 Kilogram Sabu dan Ganja Digagalkan di Bakauheni: 34 Kurir, Satu Tujuan, Semua Tertangkap

Next Post
396 Kilogram Sabu dan Ganja Digagalkan di Bakauheni: 34 Kurir, Satu Tujuan, Semua Tertangkap

396 Kilogram Sabu dan Ganja Digagalkan di Bakauheni: 34 Kurir, Satu Tujuan, Semua Tertangkap

Polres Lampung Selatan Gagalkan Peredaran 396 Kg Narkoba, Selamatkan 876 Ribu Jiwa dari Bahaya

Polres Lampung Selatan Gagalkan Peredaran 396 Kg Narkoba, Selamatkan 876 Ribu Jiwa dari Bahaya

Terselubung di Dunia Maya: Amunisi Ilegal Dijual Online Bermodus Mur dan Baut

Terselubung di Dunia Maya: Amunisi Ilegal Dijual Online Bermodus Mur dan Baut

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan

Polres Pesawaran Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Perlombaan Meriah Penuh Semangat dan Kekeluargaan

Polres Pesawaran Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Perlombaan Meriah Penuh Semangat dan Kekeluargaan

Hijaukan Harapan: Lapas Kalianda Giatkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Tomat dan Terong

Hijaukan Harapan: Lapas Kalianda Giatkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Tomat dan Terong

July 11, 2025
Modus Pura-Pura Bantu Korban Kehabisan Bensin, Pelaku Curas Diringkus Tim Tekab 308 Polres Pesawaran

Modus Pura-Pura Bantu Korban Kehabisan Bensin, Pelaku Curas Diringkus Tim Tekab 308 Polres Pesawaran

July 11, 2025
Perangi Bom Ikan, Polsek Padang Cermin Gencar Sosialisasi di Pesisir: Jaga Laut, Jaga Masa Depan

Perangi Bom Ikan, Polsek Padang Cermin Gencar Sosialisasi di Pesisir: Jaga Laut, Jaga Masa Depan

July 11, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved