PANTAU CRIME– Rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang dilakukan Bupati Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., pada Rabu (17/9/2025) mendapat apresiasi dari kalangan akademisi.
Dr. Budiono, S.H., M.H., Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung sekaligus Ahli Hukum Tata Negara menilai kebijakan tersebut telah melalui pertimbangan matang serta sesuai prosedur. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja aparatur.
“Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, Bupati sudah mematangkan kebijakan ini. Rotasi dan mutasi adalah hal yang wajar dalam pemerintahan untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Wakil Dekan II Fakultas Hukum Unila itu, Kamis (18/9/2025).
Dari 21 pejabat yang dilantik, dua kepala dinas mengalami penurunan jabatan menjadi kepala bidang, sementara beberapa pejabat eselon IIa dan IIb juga bergeser posisi. Menurut Budiono, keputusan tersebut mencerminkan komitmen Bupati Tanggamus dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Langkah ini menegaskan bahwa Bupati Tanggamus tidak memiliki beban maupun bayang-bayang dalam menata birokrasi. Hal ini menjadi jawaban nyata bagi publik bahwa pemerintah daerah konsisten menjalankan budaya kerja jalan lurus demi reformasi birokrasi dan percepatan pembangunan,” pungkas akademisi yang kerap menjadi saksi ahli di Mahkamah Konstitusi tersebut.***