PANTAU CRIME– Dalam operasi tertutup yang digelar Selasa malam (8/7), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung melakukan pemindahan sejumlah narapidana berisiko tinggi dari Lapas Kelas I Bandar Lampung (Rajabasa) ke lokasi yang dirahasiakan.
Langkah ini bukan sekadar pemindahan biasa. Ini adalah bagian dari mitigasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta respon cepat atas potensi ancaman internal, baik dari warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun oknum pegawai yang diduga bermasalah.
“Kami tidak akan kompromi. Ini adalah tindakan tegas dan terukur untuk menjaga marwah Pemasyarakatan,” tegas Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang.
Fokus: Narapidana Kasus Berat & Pengendali Lapas
WBP yang dipindahkan mencakup:
- Narapidana dengan kasus berat
- WBP yang terindikasi menjadi pengendali jaringan dari dalam lapas
- Individu dengan rekam jejak menciptakan gangguan kamtib
Pengamanan Ketat, Tim Gabungan Turun Tangan
Operasi ini melibatkan:
- Petugas Lapas dan Divisi Pemasyarakatan
- Satgas Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal)
- Direktorat Pengamanan dan Intelijen
- Direktorat Kepatuhan Internal
- Dukungan instansi penegak hukum terkait
Pemindahan dilakukan secara senyap namun terkoordinasi, dengan pengamanan berlapis demi mencegah potensi perlawanan dan kebocoran informasi.
Tidak Hanya Napi, ASN Bermasalah Juga Diawasi
Operasi ini sekaligus menjadi titik awal evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan pegawai, sebagai bentuk pembenahan internal yang lebih serius.
“Pegawai yang tak loyal pada integritas tugas akan kita tindak. Kita sedang membangun sistem yang bersih dan profesional,” lanjut Jalu.
Menuju Reformasi Pemasyarakatan yang Lebih Tangguh
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi dan penataan SDM di tubuh Pemasyarakatan Lampung sedang bergerak ke arah yang lebih bersih, responsif, dan bebas kompromi terhadap pelanggaran.
Zero tolerance bukan lagi jargon. Melainkan realitas yang ditegakkan demi menciptakan Lapas dan Rutan yang benar-benar aman, berintegritas, dan humanis.
Pantau terus perkembangan kebijakan pemasyarakatan di Lampung dan seluruh Indonesia hanya di kanal berita terpercaya.***








