PANTAU CRIME– Kasus beras oplosan mencuat sebagai skandal serius yang mendapat sorotan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Menyikapi hal tersebut, Kepolisian RI bergerak cepat. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang bermain-main dengan kualitas pangan rakyat.
Dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025), Kapolri memaparkan hasil investigasi Kementerian Pertanian yang dilakukan pada 26 Juni 2025 terhadap 212 merek beras di 10 provinsi. Hasilnya mengejutkan: dari 232 sampel yang diuji, sebanyak 189 merek dinyatakan tidak sesuai standar mutu beras.
“Artinya kualitas beras itu di bawah regulasi, baik untuk kategori premium maupun medium,” ujar Kapolri.
Lebih jauh, ditemukan:
- 71 sampel tidak sesuai SNI,
- 139 sampel tidak sesuai SNI sekaligus dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),
- 3 sampel premium yang tidak sesuai SNI dan berat kemasan tak sesuai label,
- serta 19 merek yang melanggar ketiganya sekaligus.
Empat Produsen Besar Naik ke Penyidikan
Setelah dilakukan uji laboratorium terhadap 9 merek beras, delapan di antaranya terbukti tidak memenuhi standar. Dari situ, Polri telah memeriksa 39 saksi dan 4 ahli, serta menggeledah gudang-gudang penyimpanan milik produsen.
Kapolri menyebut bahwa status hukum terhadap empat produsen besar resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Mereka adalah:
- PT FS
- PT WPI
- SY
- SR
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini menyangkut kepentingan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pangan. Kami sudah pasang police line di lokasi produksi mereka,” kata Kapolri.
Modus di Daerah: Repacking dan Pemalsuan Label
Kasus serupa juga terungkap di berbagai daerah. Di Riau, Polda setempat membongkar modus beras reject yang dioplos menjadi beras medium, lalu dikemas ulang dan dijual sebagai beras SPHP Bulog. Di Kalimantan Timur, sekitar 4 ton beras oplosan berhasil diamankan aparat.
Kapolri menegaskan, penindakan terhadap praktik curang seperti ini adalah bentuk nyata dari instruksi Presiden agar distribusi dan kualitas pangan betul-betul dijaga.
“Ini bentuk komitmen Polri. Tidak ada kompromi untuk praktik kecurangan yang merugikan masyarakat,” tutup Kapolri.***