• Tentang Kami
  • Redaksi
Friday, July 11, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

MeldabyMelda
June 29, 2025
in Hukum
A A
Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

PANTAU CRIME- Jaringan penadah kendaraan curian berhasil dibongkar Polsek Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Dua warga Lampung yang diduga terlibat dalam sindikat jual beli kendaraan hasil kejahatan akhirnya diringkus di dua lokasi berbeda sepanjang Juni 2025.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AG (50), warga Way Serdang, Kabupaten Mesuji, dan MS (33), warga Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Mereka disinyalir berperan sebagai penadah dalam distribusi truk curian.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, mengungkapkan penangkapan bermula dari laporan warga bernama Agus Triyantoro, warga Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih. Agus melaporkan kehilangan truk Mitsubishi engkel warna kuning dengan nomor polisi T 8649 TA yang raib saat diparkir di garasi rumah pada Senin dini hari, 2 Juni 2025.

Penyelidikan mengarahkan tim kepolisian ke sebuah bengkel di Kecamatan Menggala, Tulang Bawang. Di sana, truk ditemukan, namun pemilik bengkel berhasil kabur saat penggerebekan.

“Dari pengembangan kasus, kami mengamankan AR yang diduga menjual kendaraan tersebut. Dari keterangannya, truk diperoleh dari MS, yang kemudian kami buru dan tangkap,” jelas AKP Juniko dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025), mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

MS mengaku menjual truk curian dengan keuntungan Rp1,5 juta. Ia memperoleh kendaraan dari rekannya yang diduga sebagai pelaku utama pencurian. Sementara AG disebut mendapatkan keuntungan Rp1,2 juta dari jaringan penjualan tersebut.

Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti berupa truk korban, sejumlah ponsel, dua butir amunisi aktif, serta alat yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan.

“Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Tidak menutup kemungkinan dijerat juga dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hingga enam tahun penjara,” tandas Kapolsek.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku utama dan mata rantai lainnya dalam jaringan ini.***

Source: wahyu widodo
Tags: KriminalitasLampungPenadahPolsekSukoharjoTrukCurian
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

Next Post

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Next Post
Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

Kapolda Lampung: Kritik Masyarakat adalah Bentuk Cinta, Kami Siap Diawasi!

Kapolda Lampung: Kritik Masyarakat adalah Bentuk Cinta, Kami Siap Diawasi!

Ngamuk ke Istri, Pria 57 Tahun di Pringsewu Diciduk Polisi!

Ngamuk ke Istri, Pria 57 Tahun di Pringsewu Diciduk Polisi!

BRI Angkat Suara! Soal Dokumen Nasabah, Ini Klarifikasinya

BRI Angkat Suara! Soal Dokumen Nasabah, Ini Klarifikasinya

Hijaukan Harapan: Lapas Kalianda Giatkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Tomat dan Terong

Hijaukan Harapan: Lapas Kalianda Giatkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Tomat dan Terong

July 11, 2025
Modus Pura-Pura Bantu Korban Kehabisan Bensin, Pelaku Curas Diringkus Tim Tekab 308 Polres Pesawaran

Modus Pura-Pura Bantu Korban Kehabisan Bensin, Pelaku Curas Diringkus Tim Tekab 308 Polres Pesawaran

July 11, 2025
Perangi Bom Ikan, Polsek Padang Cermin Gencar Sosialisasi di Pesisir: Jaga Laut, Jaga Masa Depan

Perangi Bom Ikan, Polsek Padang Cermin Gencar Sosialisasi di Pesisir: Jaga Laut, Jaga Masa Depan

July 11, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved