PANTAU CRIME- Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Lampung menunjukkan komitmen perlindungan terhadap nelayan dengan mendampingi korban pencurian speedboat ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Senin (20/07/2025).
Peristiwa ini bermula pada Selasa pagi, 15 Juli 2025, ketika seorang pemilik speedboat asal Pulau Pahawang melaporkan kehilangan perahunya. Informasi tersebut langsung disebarkan melalui grup WhatsApp HNSI Lampung Selatan, memicu gerak cepat dari para pengurus.
Ketua HNSI Lampung Selatan, Sobri, segera melakukan koordinasi dan menyebarluaskan foto speedboat yang hilang ke berbagai komunitas nelayan di Kunjir, Kalianda, Rajabasa, dan Bakauheni.
Sekitar pukul 07.00 WIB, seorang nelayan di Dusun Belebu, Desa Totoharjo, mencurigai adanya speedboat asing yang bersandar di Pantai Belebu. Roni, anggota HNSI, segera mencocokkan penampakan speedboat itu dengan foto yang beredar dan menemukan kemiripan yang kuat.
Karena diduga pelaku bisa bersenjata, HNSI langsung berkoordinasi dengan Ditpolair Polda Lampung. Beruntung, lokasi kejadian tak jauh dari markas Ditpolair, sehingga aparat bisa segera ke lokasi.
Petugas kemudian menginterogasi seorang pria berinisial E yang berada di dekat speedboat tersebut. Saat ditanya soal kepemilikan dan tujuannya, E tampak gugup dan tak mampu memberikan keterangan jelas.
Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan bahwa E berasal dari Semarang dan diduga hendak membawa speedboat itu ke wilayah Lampung Timur. Namun, sebelum niatnya terlaksana, nelayan setempat sudah lebih dulu mencurigai dan bertindak.
“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Bripka Joko Sufriadi dari Ditpolair Polda Lampung.
Langkah cepat yang diambil HNSI Lampung dan para nelayan membuktikan pentingnya jaringan komunikasi aktif antarwarga pesisir. Aksi kolektif ini menjadi bukti nyata bahwa pengamanan laut tak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada kepedulian dan solidaritas masyarakatnya.***