• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, January 13, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

DETIK-DETIK Kebenaran Terkuak! Dari Tes Kehamilan Rutin, Terbongkar Kisah Kelam Siswi SMA Pringsewu yang Dihamili Ayah Tiri!

MeldabyMelda
November 4, 2025
in Hukum
A A
DETIK-DETIK Kebenaran Terkuak! Dari Tes Kehamilan Rutin, Terbongkar Kisah Kelam Siswi SMA Pringsewu yang Dihamili Ayah Tiri!

PANTAU CRIME – Kasus pencabulan anak tiri yang berujung kehamilan di Pringsewu telah memasuki babak baru dengan ditetapkannya S (37), buruh tani asal Pagelaran, sebagai tersangka. Namun, yang menarik perhatian adalah bagaimana alur kronologi yang disimpan rapat-rapat oleh korban ini akhirnya tersingkap.

S diringkus di rumahnya pada Jumat (31/10/2025). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan ibu korban yang baru masuk pada hari itu juga.

Rahasia dua tahun yang terpendam itu terkuak secara tak terduga: di ruang pemeriksaan kesehatan sekolah, jauh dari rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menjelaskan alur terungkapnya kejahatan ini.

Awal Terungkap (Oktober 2025): Sekolah tempat korban menempuh pendidikan mengadakan pemeriksaan kesehatan rutin. Hasil tes kehamilan menunjukkan hasil mengejutkan: korban positif hamil.

Pemeriksaan Lanjutan (Oktober 2025): Korban segera dibawa ke puskesmas. Dokter memastikan korban hamil dengan usia kandungan mencapai tujuh minggu. Pihak sekolah lantas menghubungi ibu korban.

Pengakuan Pilu (Oktober 2025): Di hadapan ibunya, korban akhirnya berani bicara. Ia mengaku bahwa sang ayah tiri, S, adalah pelakunya. Kebejatan ini, menurut korban, sudah terjadi sejak tahun 2023, dengan aksi terakhir pada September 2025. Korban mengaku terpaksa bungkam karena mendapat ancaman dari S.

Laporan & Penangkapan (31/10/2025): Mendengar detail pengakuan tersebut, ibu korban segera melapor ke Polres Pringsewu. Dalam waktu kurang dari 24 jam, S berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Sakit Hati yang Menciptakan Kekejian

Di hadapan penyidik, S membeberkan motifnya yang egois. Ia mengaku nekat mencabuli anak tirinya karena merasa sakit hati dan dendam terhadap istrinya. S mengaku kerap berselisih dan kecewa karena sang istri sering menolak ajakannya untuk berhubungan suami istri.

“Pelaku mengaku perbuatannya dilakukan karena sakit hati terhadap istrinya yang sering menolak ketika diajak berhubungan intim. Ini adalah pembenaran yang salah atas tindakan kriminal yang dilakukannya,” tegas AKP Johannes, Senin (3/11/2025).

S kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal Berlapis Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi memastikan bahwa korban menerima pendampingan psikologis untuk memulihkan traumanya.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ayah tiri ditangkapburuh tani pringsewukronologi pencabulankronologis kriminalsiswi sma hamil 7 mingguterbongkar tes kesehatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

BUMD Migas Daerah Lain Dipuji, Lampung Dihukum: Ketika Tafsir Hukum Jadi “Kelinci Percobaan”

Next Post

Warga Lampung Pertanyakan Unsur Mens Rea dalam Dugaan Korupsi PT LEB: Siapa Sebenarnya yang Bersalah?

Next Post
Warga Lampung Pertanyakan Unsur Mens Rea dalam Dugaan Korupsi PT LEB: Siapa Sebenarnya yang Bersalah?

Warga Lampung Pertanyakan Unsur Mens Rea dalam Dugaan Korupsi PT LEB: Siapa Sebenarnya yang Bersalah?

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Bawah Fly Over Sidomulyo, Korban Rugi Rp25 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Bawah Fly Over Sidomulyo, Korban Rugi Rp25 Juta

Kasus Pencurian Kabel Tower di Lampung Selatan Terungkap, Polisi Amankan Pelaku Baru di Kalianda

Kasus Pencurian Kabel Tower di Lampung Selatan Terungkap, Polisi Amankan Pelaku Baru di Kalianda

LSM PRO RAKYAT Sambangi Mahkamah Konstitusi, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hukum Secara Konstitusional

LSM PRO RAKYAT Sambangi Mahkamah Konstitusi, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hukum Secara Konstitusional

LSM PRO RAKYAT Guncang KPK RI: Ungkap Dugaan Korupsi Besar di Lampung dan Serukan Gerakan Rakyat Melawan Pejabat Serakah

LSM PRO RAKYAT Guncang KPK RI: Ungkap Dugaan Korupsi Besar di Lampung dan Serukan Gerakan Rakyat Melawan Pejabat Serakah

Hukum Syariah dalam Kerangka Negara Pancasila

Hukum Syariah dalam Kerangka Negara Pancasila

January 13, 2026
Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

January 12, 2026
Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu, Ratusan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu, Ratusan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

January 12, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved