PANTAU CRIME– Seorang warga bernama Rony, asal Kelurahan Sumur Batu, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Mapolsek Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, usai insiden yang terjadi di lingkungan Gereja Pentakosta Agape, Minggu (28/7/2025) siang.
Dalam laporan polisi bernomor LP/B/203/VII/2025/SPKT/POLSEK TELUK BETUNG SELATAN, Rony mengaku dianiaya oleh seorang pria yang diduga mahasiswa teologi. Kejadian bermula saat ia mendatangi gereja untuk mencari pendeta atau Gembala Sidang guna meminta mediasi terkait persoalan utang-piutang dengan salah satu jemaat.
Namun, karena pendeta yang dituju tak berada di lokasi, korban terlibat adu argumen dengan pendeta lain. Di tengah perdebatan, seorang pria muncul dari lantai atas dan tiba-tiba menyerang korban secara fisik.
“Saya dipukul di bagian belakang kepala kiri, bibir, kepala kiri lagi, dan pipi kanan sampai memar,” jelas Rony dalam keterangannya kepada polisi.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka memar dan cedera ringan di bagian wajah dan kepala. Polisi kini tengah mendalami laporan tersebut dengan menyelidiki identitas dan motif pelaku. Kasus ini mengacu pada Pasal 351 KUHP sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Kapolsek Teluk Betung Selatan menyatakan proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi dan kebenaran peristiwa.***