• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, June 12, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Dua Pelajar SMA Ditangkap Polisi Usai Curi Burung Murai di Pringsewu

MeldabyMelda
February 2, 2025
in Hukum
A A
Dua Pelajar SMA Ditangkap Polisi Usai Curi Burung Murai di Pringsewu

PANTAU CRIME – Aksi pencurian yang melibatkan dua pelajar SMA berinisial AD (16) dan RA (16) di Kabupaten Pringsewu berujung penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Pardasuka. Kedua pelaku, yang berasal dari Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, diamankan atas dugaan mencuri burung murai batu milik Eko Sutrisno (42) di Pekon Sidodadi, Pardasuka. Burung tersebut diperkirakan bernilai Rp4 juta.

Pencurian terjadi pada 10 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Burung murai yang digantung di teras samping rumah korban hilang saat korban bangun pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan sangkar burung yang dibuang pelaku di persawahan sekitar lokasi kejadian.

Polisi Amankan Barang Bukti dan Temukan Pelaku Lain

Kapolsek Pardasuka, Iptu Bastari Supriyanto, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda pada Jumat (31/1/2025). AD diamankan saat melintas di jalan umum Pekon Wargamulyo, sementara RA ditangkap di rumahnya. Selain kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua sepeda motor, enam sangkar burung, empat ekor burung murai, dan satu ekor burung pentet.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pencurian ini melibatkan satu pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran polisi. Kedua pelaku mengaku bahwa mereka melakukan pencurian di dua tempat lain, di Kecamatan Pardasuka dan Kecamatan Ambarawa, untuk memenuhi kebutuhan pribadi mereka, seperti membeli rokok.

Proses Hukum Pelaku Berlanjut dengan Ancaman Hukuman

Kedua pelaku kini terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga tujuh tahun. Karena masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum akan mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.***

Source: MELDA
Tags: HukumAnakLampungPelajarDitangkapPencurianBurungPencurianMuraiPolsekPardasukaPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tips efektif menghindari perampokan

Next Post

Polres Lampung Barat Gelar Patroli Skala Besar untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

Next Post
Polres Lampung Barat Gelar Patroli Skala Besar untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

Polres Lampung Barat Gelar Patroli Skala Besar untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kesadaran Hukum Melalui Pendampingan dan Sosialisasi Desa Sadar Hukum

Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kesadaran Hukum Melalui Pendampingan dan Sosialisasi Desa Sadar Hukum

ASDP Permudah Refund dan Reschedule Tiket, Perjalanan Jadi Makin Fleksibel!

ASDP Permudah Refund dan Reschedule Tiket, Perjalanan Jadi Makin Fleksibel!

PJ Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Resmikan Taman Kota Ir. Soekarno di Tanggamus

PJ Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Resmikan Taman Kota Ir. Soekarno di Tanggamus

Pasar Pagi Kotabumi Terbengkalai, Pedagang Harapkan Perbaikan Segera

Pasar Pagi Kotabumi Terbengkalai, Pedagang Harapkan Perbaikan Segera

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

June 12, 2025
Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

June 12, 2025
Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

June 12, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved