PANTAU CRIME– Aksi cepat tanggap warga bersama aparat kepolisian berhasil menggagalkan dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Dua pria yang diduga pelaku curanmor diamankan setelah melakukan percobaan pencurian sepeda motor Honda Beat milik warga Pekon Panggungrejo, Kamis (11/9/2025) siang sekitar pukul 12.15 WIB.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, menjelaskan bahwa warga setempat melihat gerak-gerik mencurigakan kedua pelaku dan langsung melakukan penangkapan. “Kedua terduga pelaku diamankan warga di Pekon Pandasari. Karena khawatir terjadi tindakan main hakim sendiri, kami segera mengevakuasi keduanya ke rumah sakit untuk perawatan medis akibat luka-luka sebelum pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Informasi awal menyebutkan bahwa pelaku membawa senjata api rakitan saat beraksi. Bahkan, mereka sempat melepaskan tembakan ke arah warga yang mencoba menghalangi, meski tidak ada korban jiwa maupun luka serius pada masyarakat. Kejadian ini sempat memicu kepanikan di lingkungan sekitar, sehingga warga bergerak cepat untuk menahan pelaku dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Perlu ditekankan bahwa keduanya masih berstatus terduga. Setelah mendapatkan perawatan medis, mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap identitas lebih rinci, motif, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” kata AKP Juniko, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra.
Pihak kepolisian juga tengah mendalami apakah kedua pelaku ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas dan apakah ada laporan kehilangan sepeda motor lain di wilayah Pringsewu yang dapat dikaitkan dengan aksi mereka. Polsek Sukoharjo bersama Polres Pringsewu terus melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa saksi, mengumpulkan bukti, dan melakukan pelacakan terhadap barang bukti yang digunakan pelaku.
AKP Juniko mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kami menghimbau warga untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Seluruh laporan dan dugaan tindak pidana akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Polsek Sukoharjo juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan diparkir di tempat aman, serta melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Aparat kepolisian menjanjikan keterbukaan informasi terkait perkembangan kasus, namun hanya setelah pemeriksaan resmi dan analisis bukti selesai dilakukan.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya sinergi antara warga dan aparat kepolisian dalam mencegah aksi kriminal. Dengan cepatnya respons warga dan dukungan polisi, potensi kerugian dapat diminimalisir, dan keamanan lingkungan tetap terjaga.***
Source:
WAHYU WIDODO