PANTAU CRIME— Tim gabungan Ditpolairud Polda Lampung dan Sat Polaires Polres Pesawaran berhasil membekuk dua pelaku pencurian dan pemberatan (curat) satu unit speedboat milik warga Pulau Pahawang. Kedua pelaku diamankan di lokasi berbeda, Senin (21/7/2025).
Kapolres Pesawaran melalui Kasat Polaires AKP Suwartono, SH menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi cepat antara Unit Gakkum Ditpolairud Polda Lampung dan personel Sat Polaires Pesawaran.
“Para pelaku ditangkap di Desa Pulau Pahawang dan di pesisir Pantai Belebuk, Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Saat ini mereka diamankan di Rutan Ditpolairud Polda Lampung,” ujar AKP Suwartono kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Barang bukti berupa 1 unit speedboat dan mesin tempel Yamaha 40 PK berhasil ditemukan di Pantai Belebuk dan telah diamankan di Pangkalan Kapal Ditpolairud, Dermaga Puri Gading, Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
“Dua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditpolairud Polda Lampung untuk ditindaklanjuti oleh tim penyidik Unit Gakkum,” tegasnya.
Kedua tersangka yakni:
- Eko, warga Rawa Jitu, Kabupaten Mesuji
- Rohadi, warga Dusun Jalarangan, Desa Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.
Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sebelumnya, kejadian ini bermula dari laporan kehilangan speedboat milik Heri, warga Desa Pulau Pahawang yang terjadi pada Senin (21/7/2025) pukul 03.00 WIB di Dermaga Jelarangan, Perairan Pulau Pahawang.
“Atas laporan tersebut, tim langsung melakukan pelacakan, berkoordinasi dengan Komandan Kapal Ketapang dan menyebarkan informasi ke jaringan Intelair di wilayah Tanggamus, Pulau Sebesi, Bakauheni, hingga wilayah hukum Polda Banten,” ujar AKP Suwartono.
Informasi penting diterima dari jaringan Intelair yang menyebut ada speedboat mencurigakan bersandar di Pantai Belebuk. Tim segera bergerak dan melakukan koordinasi dengan Polairud Polres Lampung Selatan.
“Sesampainya di lokasi, tim langsung mengamankan pelaku dan barang bukti yang sesuai dengan ciri speedboat milik korban. Saat ini, seluruh proses hukum sedang berjalan di Subdit Gakkum Ditpolairud,” tutup AKP Suwartono. ***