PANTAU CRIME- Aksi cepat dan tepat Ditpolairud Polda Lampung dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) satu unit speedboat milik warga Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, mendapat apresiasi dari Kepala Desa Pulau Pahawang, Ahmad Salim.
Kasus pencurian speedboat tersebut berhasil diungkap hanya dalam waktu 24 jam, dengan satu orang pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Ditpolairud Polda Lampung bersama Satpolair Polres Lampung Selatan dan Satpolair Polres Pesawaran.
“Ya, alhamdulillah tindakan tegas Ditpolair Polda Lampung bersama Satpolair Polres Lamsel dan Satpolair Polres Pesawaran berhasil mengamankan seorang pelaku Curat speedboat,” ujar Ahmad Salim kepada wartawan, Senin, 21 Juli 2025.
Salim menjelaskan, speedboat yang dicuri merupakan milik Heri, warga Desa Pulau Pahawang. Peristiwa kehilangan tersebut terjadi di Dermaga Jelarangan, Pulau Pahawang, pada Senin pagi, 21 Juli 2025.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah pesisir Pantai Belebuk, Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, lengkap dengan barang bukti.
“Untuk itu saya sampaikan apresiasi dan terima kasih. Salut dan saya acungkan jempol untuk Ditpolairud Polda Lampung dan seluruh jajarannya,” tambah Salim.
Adapun anggota yang terlibat dalam penangkapan antara lain:
- Iptu Nopiandi (Kanit Intel)
- Aipda Andi Setiawan, S.H., M.H.
- Bripka Wartadi (Dankapal Ketapang)
- Bripka Ismail (Banit Intelair)
- Bripka Joko Apriadi (Kapal 2003 Bakauheni)
- Bripda Idwar Yaman (Banit Intelair)
Saat ini, pelaku beserta barang bukti speedboat merk “Dokter Pahawang” warna putih dengan mesin Yamaha 40 PK telah dibawa ke Kantor Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***