• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, October 13, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Ngeri! Oknum Satpam di Pringsewu Malah Jadi Predator Anak, Iming-Imingi Uang Demi Puaskan Nafsu Bejatnya!

MeldabyMelda
September 17, 2025
in Hukum
A A
Ngeri! Oknum Satpam di Pringsewu Malah Jadi Predator Anak, Iming-Imingi Uang Demi Puaskan Nafsu Bejatnya!

PANTAU CRIME– Profesi satpam seharusnya memberikan rasa aman. Namun, apa jadinya jika justru oknum penjaga keamanan itu sendiri yang menjadi ancaman? Inilah ironi yang terjadi di Pringsewu, Lampung. Seorang pria berinisial WS alias Bayu (55), yang sehari-hari bertugas sebagai satpam di sebuah SMK swasta, harus meringkuk di balik jeruji besi. Ia ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SD yang baru berusia 11 tahun.

Peristiwa ini sontak membuat geger warga. Pelaku, yang seharusnya menjaga lingkungan sekolah, justru diduga menggunakan pos jaga dan bahkan sebuah ruko kosong sebagai lokasi kejahatan.

Terbongkar Setelah Warga Curiga

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan aksi bejat pelaku ke polisi. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, membenarkan bahwa WS ditangkap oleh tim gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu. “Saat ditangkap, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil kami amankan,” ungkap AKP Johannes.

Johannes menjelaskan bahwa aksi pelaku berlangsung sejak Maret 2025 hingga September 2025. WS diduga memanfaatkan bujuk rayu dan iming-iming uang jajan senilai Rp10 ribu hingga Rp20 ribu untuk melancarkan aksinya.

Aksi bejat WS akhirnya terbongkar setelah seorang warga mendengar suara aneh dari dalam sebuah ruko kosong. Saat dipergoki, WS sempat mengancam warga tersebut sebelum akhirnya kabur. Peristiwa inilah yang menjadi titik terang kasus ini dan mendorong pihak keluarga untuk melapor.

Saat ini, WS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Pringsewu. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pihak kepolisian mengimbau orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak. Edukasi tentang bahaya kejahatan seksual sejak dini juga sangat penting. Jangan ragu untuk segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan indikasi atau menjadi korban kejahatan semacam ini.***

Source: wahyu widodo
Tags: KasusPringsewuKejahatanSeksualPelecehanAnakPolresPringsewuPredatorAnakPringsewuSatpam
ShareTweetSendShare
Previous Post

Heboh! Mayat Misterius di Pantai Pulau Sebesi Ternyata Nelayan Banten yang Hilang Ditabrak Kapal Tongkang

Next Post

Waspada! Ratusan Napi di Lapas Kalianda Jalani Skrining TBC, Hasilnya Mengejutkan

Next Post
Waspada! Ratusan Napi di Lapas Kalianda Jalani Skrining TBC, Hasilnya Mengejutkan

Waspada! Ratusan Napi di Lapas Kalianda Jalani Skrining TBC, Hasilnya Mengejutkan

Akademisi Unila Nilai Rotasi Pejabat oleh Bupati Tanggamus sebagai Langkah Strategis

Akademisi Unila Nilai Rotasi Pejabat oleh Bupati Tanggamus sebagai Langkah Strategis

Jaksa Bongkar Skandal Dana Nasabah BRI Pringsewu: Kerugian Negara Capai Rp17,9 Miliar, Tersangka Resmi Ditahan

Jaksa Bongkar Skandal Dana Nasabah BRI Pringsewu: Kerugian Negara Capai Rp17,9 Miliar, Tersangka Resmi Ditahan

Polisi Cilik Polres Tanggamus Raih Juara 1 Nominasi Pocil Bina di Lomba Tingkat Polda Lampung

Polisi Cilik Polres Tanggamus Raih Juara 1 Nominasi Pocil Bina di Lomba Tingkat Polda Lampung

Polres Tanggamus Ungkap Kasus Curat Ranmor, Satu Residivis Diamankan dan Tiga Pelaku Masih Diburu

Polres Tanggamus Ungkap Kasus Curat Ranmor, Satu Residivis Diamankan dan Tiga Pelaku Masih Diburu

Bar dan Lounge Radar Space Hangus Terbakar di Telukbetung, Diduga Akibat Human Error Saat Pengisian Sisha Elektrik

Bar dan Lounge Radar Space Hangus Terbakar di Telukbetung, Diduga Akibat Human Error Saat Pengisian Sisha Elektrik

October 13, 2025
Polsek Wonosobo Gerebek Pelaku Penganiayaan Brutal di Sawah Banyu Urip, Dendam Lama Jadi Pemicu!

Polsek Wonosobo Gerebek Pelaku Penganiayaan Brutal di Sawah Banyu Urip, Dendam Lama Jadi Pemicu!

October 13, 2025
Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

October 10, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved