• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, April 23, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Pencuri Kabel Listrik Dibekuk Polisi, Sempat Kabur Usai Dipergoki

MeldabyMelda
April 23, 2026
in Hukum
A A
Pencuri Kabel Listrik Dibekuk Polisi, Sempat Kabur Usai Dipergoki

PANTAU CRIME- Aparat Polsek Tanjung Bintang berhasil mengamankan lima pelaku pencurian kabel listrik yang beraksi di gardu PLN TB.289 Desa Sinar Ogan, Kecamatan Tanjung Bintang, Rabu (22/4/2026) dini hari.

Penangkapan bermula dari laporan adanya pemadaman listrik. Saat petugas PLN melakukan pengecekan ke lokasi, mereka mendapati para pelaku tengah memotong kabel tembaga di gardu listrik. Mengetahui aksinya dipergoki, para pelaku sempat melarikan diri.

Namun, setelah dilakukan pengejaran oleh anggota opsnal, kelima pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Jatibaru beserta barang bukti berupa kabel tembaga, alat pemotong, serta kendaraan yang digunakan untuk beraksi.

Kelima tersangka masing-masing berinisial M.S (28) warga Lampung Tengah, J.H (41), F.W.B.M (31), dan S.Y (29) warga Bandar Lampung, serta R.K (30) warga Pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Noviarif Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari PLN dan langsung bergerak ke lokasi.

“Para pelaku diamankan setelah dilakukan pengejaran oleh anggota opsnal usai diketahui berada di lokasi gardu listrik,” ujarnya saat konferensi pers.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui telah melakukan pencurian kabel tembaga secara berulang di berbagai wilayah di Provinsi Lampung. Aksi tersebut tercatat terjadi di 10 lokasi di Lampung Selatan, 4 lokasi di Bandar Lampung, 2 lokasi di Pesawaran, 2 lokasi di Pringsewu, dan 7 lokasi di Lampung Tengah.

Para pelaku menggunakan modus dengan mematikan aliran listrik terlebih dahulu sebelum memotong kabel tembaga menggunakan alat khusus yang telah dipersiapkan.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan lokasi lain serta jaringan yang terlibat.

“Kami akan terus mendalami kasus ini secara komprehensif dan memastikan setiap fakta terungkap sesuai proses hukum yang berlaku,” katanya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 12 kabel tembaga jenis NYY, lima gunting pemotong kabel, tiga kunci ring, serta dua unit kendaraan, yakni mobil Daihatsu Sigra tanpa pelat nomor dan mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1481 UIA.

Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu seberat sekitar 1 gram dari para pelaku. Hasil tes urine menunjukkan seluruh tersangka positif mengandung narkotika.

Akibat aksi pencurian ini, kerugian materiel ditaksir mencapai Rp 8,6 juta. Para tersangka kini dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita LampungKejahatankriminal LampungLampung Selatanpencurian kabelpencurian listrikPolsek Tanjung Bintangsabu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dari Enam Nama, Hanya Satu Saksi Dihadirkan di Sidang PT LEB

Next Post

Komplotan Pencuri Kabel PLN Ditangkap, Sudah Beraksi di Banyak Daerah

Next Post
Komplotan Pencuri Kabel PLN Ditangkap, Sudah Beraksi di Banyak Daerah

Komplotan Pencuri Kabel PLN Ditangkap, Sudah Beraksi di Banyak Daerah

Komplotan Pencuri Kabel PLN Ditangkap, Sudah Beraksi di Banyak Daerah

Komplotan Pencuri Kabel PLN Ditangkap, Sudah Beraksi di Banyak Daerah

April 23, 2026
Pencuri Kabel Listrik Dibekuk Polisi, Sempat Kabur Usai Dipergoki

Pencuri Kabel Listrik Dibekuk Polisi, Sempat Kabur Usai Dipergoki

April 23, 2026
Dari Enam Nama, Hanya Satu Saksi Dihadirkan di Sidang PT LEB

Dari Enam Nama, Hanya Satu Saksi Dihadirkan di Sidang PT LEB

April 23, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved