• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, October 16, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Pengacara Korban KDRT Desak Penyidik Polres Lampura Berlaku Profesional

MeldabyMelda
August 13, 2025
in Hukum
A A
Pengacara Korban KDRT Desak Penyidik Polres Lampura Berlaku Profesional

PANTAU CRIME– Ridho Juansyah, S.H, Kuasa Hukum Amelia Apriani, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), menegaskan agar penyidik Polres Lampung Utara (Lampura) bersikap profesional dalam menangani kasus kliennya. Ridho menyoroti indikasi upaya penerapan pasal KDRT ringan terhadap pelaku, yang menurutnya tidak sejalan dengan fakta hukum dan kondisi korban.

Amelia melaporkan suaminya, Supli alias Alex, atas dugaan KDRT yang terjadi di Jalan Dwikora Talang Intim, Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara.

“Kami mendapat informasi bahwa penyidik PPA akan mengenakan pasal KDRT ringan kepada pelaku. Ini tidak profesional karena mengabaikan bukti-bukti yang menunjukkan korban mengalami luka serius hingga aktivitas sehari-hari terganggu,” ujar Ridho, Selasa, 12 Agustus 2025.

Ridho menjelaskan, akibat penganiayaan tersebut, Amelia mengalami lebam di wajah dan leher, bibir bengkak, luka di kedua tangan, serta trauma berkepanjangan. “Korban juga kerap merasakan pusing akibat pukulan yang diterimanya,” tambah Managing Partners Kantor Hukum Ridho Juansyah, S.H & Rekan itu.

Tim kuasa hukum juga menyerahkan bukti berupa video ancaman kekerasan dari pelaku serta foto-foto luka korban. Ridho menegaskan bahwa kejadian KDRT ini bukan kali pertama.

Menurutnya, jika penyidik tetap memaksakan pasal KDRT ringan, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. Ia berharap pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, mengingat telah ada lebih dari dua alat bukti yang memenuhi syarat hukum.

Amelia sendiri mengungkapkan, peristiwa terjadi saat ia berada di rumah Supli. Cekcok mengenai penjemuran kopi memicu pelaku memukul bagian mata kirinya tiga kali, hidung satu kali, dan mulut satu kali.***

Source: WAHYUDIN
Tags: HukumKDRTKekerasan Terhadap PerempuanKepolisianLampung utara
ShareTweetSendShare
Previous Post

Modus Subuh, Pemuda Pringsewu Gasak Rp96 Juta dan Ponsel: Uang Digunakan untuk Motor, Liburan, hingga Narkoba

Next Post

Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

Next Post
Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

Tekab 308 Polres Lampung Selatan Bekuk Pelaku Curas di Kalianda, Kerugian Korban Capai Rp35 Juta

Tekab 308 Polres Lampung Selatan Bekuk Pelaku Curas di Kalianda, Kerugian Korban Capai Rp35 Juta

Jelang HUT RI ke-80, Warga Pringsewu Serahkan Senjata Api Jenis FN ke Polres

Jelang HUT RI ke-80, Warga Pringsewu Serahkan Senjata Api Jenis FN ke Polres

BNNP Lampung Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Aceh, 2 Kg Sabu Disita di Gerbang Tol Natar

BNNP Lampung Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Aceh, 2 Kg Sabu Disita di Gerbang Tol Natar

Polsek Natar Bongkar Laporan Palsu, Warga Akui Rekayasa Kasus Curas

Polsek Natar Bongkar Laporan Palsu, Warga Akui Rekayasa Kasus Curas

Polres Tanggamus Bekuk Dua Remaja Pencuri Kapulaga, Kerugian Capai Rp6,5 Juta

Polres Tanggamus Bekuk Dua Remaja Pencuri Kapulaga, Kerugian Capai Rp6,5 Juta

October 16, 2025
Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Motor di Sidomulyo, Pelaku Utama Residivis Kasus Serupa

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Motor di Sidomulyo, Pelaku Utama Residivis Kasus Serupa

October 16, 2025
FML Geruduk Kejagung dan Mabes Polri, Desak Audit Hibah Rp60 Miliar dan Ambil Alih Kasus Skandal Kembar Walikota Bandar Lampung

FML Geruduk Kejagung dan Mabes Polri, Desak Audit Hibah Rp60 Miliar dan Ambil Alih Kasus Skandal Kembar Walikota Bandar Lampung

October 15, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved