• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, November 30, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Penganiayaan Brutal di Jati Agung, Pria Tewas Dianiaya dengan Gancu, Pelaku Ditangkap Polisi

MeldabyMelda
October 14, 2025
in Hukum
A A
Penganiayaan Brutal di Jati Agung, Pria Tewas Dianiaya dengan Gancu, Pelaku Ditangkap Polisi

PANTAU CRIME– Sebuah kasus penganiayaan berat mengejutkan warga Desa Karangsari, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (11/10/2025) dini hari. Seorang pria bernama Reja Agus Saputra ditemukan tewas setelah dianiaya menggunakan gancu, alat pertanian logam bertangkai kayu, di depan rumah salah satu warga.

Kapolsek Jati Agung, IPTU Rudy Prawira, menjelaskan bahwa pelaku penganiayaan bernama SU alias Sudrun alias Gondrong (42), warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, berhasil diringkus polisi beberapa jam setelah aksi brutal itu terjadi. “Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga sekitar 800 meter dari lokasi kejadian. Namun berkat gerak cepat tim gabungan Polsek Jati Agung dan Tim Kriminal Umum Polda Lampung, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu buah gancu,” ujar Kapolsek, Sabtu (11/10/2025).

Kejadian bermula sekitar pukul 04.30 WIB ketika Sudrun mendatangi pos keamanan setempat dan meminta tolong kepada saksi, seorang petugas keamanan, sambil membawa gancu. Pelaku mengaku bahwa ibunya dianiaya oleh korban, Reja Agus Saputra. Petugas kemudian menuju rumah pelaku untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. Namun saat diperiksa, pelaku sudah tidak berada di rumah.

Dari keterangan ibu pelaku dan warga sekitar, diketahui bahwa Reja Agus Saputra memang sempat mencekik ibu pelaku. Emosi yang memuncak membuat Sudrun kemudian mengambil gancu dan menyerang korban. Sekitar pukul 04.45 WIB, warga menemukan Reja Agus Saputra terkapar dengan luka parah di bagian kepala tepat di depan rumah salah satu warga. Korban sempat dibawa ke RS Airan oleh keluarganya, namun nyawanya tidak tertolong.

Polisi berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 18.30 WIB tanpa perlawanan. Barang bukti berupa gancu ditemukan di semak-semak dekat lokasi kejadian. Selain itu, polisi juga menyita pakaian korban, yaitu satu kaos dan satu celana berwarna hitam.

“Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Jati Agung dan dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tambah IPTU Rudy Prawira.

Kapolsek menegaskan, pihaknya masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian ini. Berdasarkan keterangan awal, pelaku melakukan penganiayaan karena emosi setelah mengetahui ibunya diserang oleh korban. “Kami akan terus mengusut kasus ini secara tuntas, termasuk memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi dan melihat rekaman CCTV yang ada. Tujuannya agar kasus ini bisa terang benderang dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujarnya.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam bagi warga setempat. Warga berharap pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan penyidikan agar tragedi serupa tidak terulang. Selain itu, aparat keamanan desa juga diminta lebih waspada, terutama pada jam-jam dini hari, guna mencegah terjadinya tindak kekerasan yang membahayakan masyarakat.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: gancuKasus PidanaKriminalLampung SelatanPenganiayaanPolsek Jati Agungtewas
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bar dan Lounge Radar Space Hangus Terbakar di Telukbetung, Diduga Akibat Human Error Saat Pengisian Sisha Elektrik

Next Post

Tim Gabungan Kejaksaan Lampung Berhasil Tangkap Buronan Korupsi Dana PNPM Tanggamus Setelah 10 Tahun Buron

Next Post
Tim Gabungan Kejaksaan Lampung Berhasil Tangkap Buronan Korupsi Dana PNPM Tanggamus Setelah 10 Tahun Buron

Tim Gabungan Kejaksaan Lampung Berhasil Tangkap Buronan Korupsi Dana PNPM Tanggamus Setelah 10 Tahun Buron

FML Geruduk Kejagung dan Mabes Polri, Desak Audit Hibah Rp60 Miliar dan Ambil Alih Kasus Skandal Kembar Walikota Bandar Lampung

FML Geruduk Kejagung dan Mabes Polri, Desak Audit Hibah Rp60 Miliar dan Ambil Alih Kasus Skandal Kembar Walikota Bandar Lampung

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Motor di Sidomulyo, Pelaku Utama Residivis Kasus Serupa

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Motor di Sidomulyo, Pelaku Utama Residivis Kasus Serupa

Polres Tanggamus Bekuk Dua Remaja Pencuri Kapulaga, Kerugian Capai Rp6,5 Juta

Polres Tanggamus Bekuk Dua Remaja Pencuri Kapulaga, Kerugian Capai Rp6,5 Juta

Kemudahan Baru bagi Penerima BPNT Sembako di Lampung Selatan, Bank BRI Luncurkan Rekening dan Kartu ATM

Kemudahan Baru bagi Penerima BPNT Sembako di Lampung Selatan, Bank BRI Luncurkan Rekening dan Kartu ATM

Heboh! Bhabinkamtibmas Desa Tejang Pulau Sebesi Amankan DPO Pencurian Rp600 Juta, Aksi Heroik Jadi Sorotan Publik

Heboh! Bhabinkamtibmas Desa Tejang Pulau Sebesi Amankan DPO Pencurian Rp600 Juta, Aksi Heroik Jadi Sorotan Publik

November 29, 2025
SADIS! Pelaku WA (23) Begal Pelajar di Tetaan Diringkus, Korban Dihajar dan Kepala Kena Batu!

SADIS! Pelaku WA (23) Begal Pelajar di Tetaan Diringkus, Korban Dihajar dan Kepala Kena Batu!

November 28, 2025
Kejati Lampung Pilih Bungkam, Kuasa Hukum PT LEB Pertanyakan Dasar Hukum Klaim “Role Model” Dana PI10%

Kejati Lampung Pilih Bungkam, Kuasa Hukum PT LEB Pertanyakan Dasar Hukum Klaim “Role Model” Dana PI10%

November 28, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved