PANTAU CRIME- Langkah konkret untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam lembaga pemasyarakatan kembali dilakukan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung bersama Polres Lampung Utara menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Kotabumi pada Selasa malam (22/7/2025) pukul 22.00 WIB.
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, menyasar seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mendeteksi keberadaan barang-barang terlarang serta memastikan kesiapsiagaan petugas dalam penerapan SOP pengamanan.
Tak hanya penggeledahan, sidak juga mencakup pelaksanaan tes urine secara acak terhadap sejumlah warga binaan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim medis sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.
“Hasil tes urine semuanya negatif. Ini menjadi indikator positif bahwa pengawasan dan pembinaan berjalan efektif,” ujar Jalu.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan sinergitas antarinstansi, sekaligus langkah preventif untuk menjaga kondisi lapas tetap kondusif dan terbebas dari praktik-praktik menyimpang.
Sidak berlangsung lancar, aman, dan tertib. Tidak ditemukan barang terlarang maupun pelanggaran serius di kamar hunian. Capaian ini menjadi bukti bahwa koordinasi antara pemasyarakatan dan kepolisian berjalan optimal dalam mendeteksi potensi gangguan sejak dini.
Ke depan, Ditjenpas Lampung akan terus menggencarkan pengawasan insidental dan penguatan kolaborasi dengan aparat penegak hukum guna mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aman, bersih, dan akuntabel.***