PANTAU CRIME – Patroli malam jajaran PJR Ditlantas Polda Lampung kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, penyelundupan empat kilogram ganja berhasil digagalkan di Km 104 Jalur B Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Ganja tersebut disimpan dalam tas ransel hitam yang ditaruh di bagasi sebuah bus penumpang antar kota. Kecurigaan petugas berbuah manis saat mereka menghentikan Bus Simpati Star yang melaju dari arah Terbanggi Besar dalam patroli rutin mereka.
“Benar, kami amankan empat bungkus ganja, total beratnya sekitar empat kilogram,” ungkap AKBP Indra Gilang Kusuma, Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung.
Pelaku yang diketahui berinisial HR (25), warga Medan, Sumatera Utara, ikut diamankan setelah mengakui bahwa tas mencurigakan tersebut adalah miliknya. Di dalamnya, ditemukan empat ball ganja yang dibalut rapi dengan lakban coklat dan dilindungi cover tas berwarna oranye agar tak mencolok.
“HR sudah mengakui tas tersebut miliknya dan digunakan untuk membawa ganja,” tambah AKBP Indra.
Modus penyelundupan menggunakan angkutan umum memang bukan hal baru, tapi kesiapsiagaan petugas tak pernah kendor. Dalam patroli rutin itu, personel PJR Induk 03 mencurigai pergerakan bus, melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan akhirnya menemukan barang bukti.
Setelah penangkapan, HR dan barang bukti langsung diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Lampung untuk ditangani lebih lanjut.
“Kami hanya menangani penggagalan dan penangkapan awal. Selanjutnya akan didalami oleh tim Ditresnarkoba,” tegas Indra.
Pengungkapan ini menjadi peringatan tegas bahwa jalur transportasi bukanlah tempat aman untuk mengedarkan narkoba. Dengan patroli aktif, Polda Lampung memastikan setiap kilometer tol tetap bersih dari kejahatan narkotika.***