• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, February 15, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polsek Telukbetung Selatan Ringkus Spesialis Pencurian Ruko Kosong

MeldabyMelda
December 12, 2024
in Hukum
A A
Polsek Telukbetung Selatan Ringkus Spesialis Pencurian Ruko Kosong

PANTAU CRIME – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Telukbetung Selatan (TbS) berhasil menangkap TG (35), warga Kelurahan Pesawahan, Bandar Lampung, yang terlibat dalam aksi pencurian di sebuah ruko kosong di Kelurahan Kangkung, Bumi Waras, Bandar Lampung. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, di rumah pelaku di Jalan Platis, Pesawahan, Telukbetung Selatan.

Kapolsek TbS, Kompol Enrico Donald Sidauruk, menjelaskan bahwa dua pelaku terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Namun, saat penangkapan dilakukan, rekan pelaku yang berinisial SP berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku bersama rekannya mencari ruko atau rumah kosong yang tidak dihuni sebagai sasaran pencurian. Pada kejadian ini, mereka memanjat tembok pembatas dan merusak gembok pintu ruko menggunakan linggis,” kata Kompol Enrico, Kamis, 12 Desember 2024.

Dari dalam ruko yang kosong, kawanan ini berhasil menggasak barang-barang berharga seperti 1 unit indoor AC, dua tabung gas, tiga etalase aluminium, serta sejumlah spare part bekas.

“Dari pemeriksaan lebih lanjut, kami menemukan bahwa mereka sudah beraksi di beberapa lokasi lain. Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut,” tambahnya.

Kompol Enrico juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa. Hasil penjualan barang curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa besi potongan hasil curian dan satu buah linggis.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman penjara hingga 7 tahun,” jelasnya.***

Source: MELDA
Tags: Polsek Telukbetung SelatanRingkus Spesialis PencurianRuko Kosong
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polda Lampung Amankan 1,5 Kg Sabu, Empat Tersangka Ditangkap

Next Post

Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Presisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Indomaret Banding Agung

Next Post
Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Presisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Indomaret Banding Agung

Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Presisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Indomaret Banding Agung

Residivis Kembali Dibekuk, Curi Handphone di Sidomulyo

Residivis Kembali Dibekuk, Curi Handphone di Sidomulyo

Mencegah Pencurian Identitas di Dunia Digital: Langkah-langkah Cermat

Mencegah Pencurian Identitas di Dunia Digital: Langkah-langkah Cermat

Pria Asal Sukoharjo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penggelapan Motor

Pria Asal Sukoharjo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penggelapan Motor

Terbongkar Gara-Gara Tes Kehamilan, Pelaku Pembunuhan di Lampung Selatan Ditangkap

Terbongkar Gara-Gara Tes Kehamilan, Pelaku Pembunuhan di Lampung Selatan Ditangkap

Penyelidikan Cepat Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Penganiayaan

Penyelidikan Cepat Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Penganiayaan

February 14, 2026
Polemik Hibah Pemkot Balam, Jamwas Kejagung Dikabarkan Lakukan Pengawasan

Polemik Hibah Pemkot Balam, Jamwas Kejagung Dikabarkan Lakukan Pengawasan

February 12, 2026
Pelaku Berpakaian Hitam Bacok Pasutri, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Pelaku Berpakaian Hitam Bacok Pasutri, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

February 12, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved