• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, July 1, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Pria Asal Pringsewu Ditangkap Polisi Setelah Curi Empat Handphone

MeldabyMelda
August 18, 2024
in Hukum
A A
Pria Asal Pringsewu Ditangkap Polisi  Setelah Curi Empat Handphone

PANTAU LAMPUNG – Seorang pria berinisial MN (40) asal Pringsewu ditangkap polisi terkait kasus pembobolan rumah dan pencurian empat unit handphone di rumah Apri Iwantoro, Pekon Wates Timur, Gadingrejo, pada Rabu, 24 Juli 2024. Penangkapan dilakukan oleh Polsek Gadingrejo setelah tersangka kembali ke kampung halamannya.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Hasbulloh, menjelaskan bahwa MN, yang bekerja sebagai buruh tani, diamankan di rumahnya di Pekon Wates, Gadingrejo, pada Jumat pagi, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 08.30 WIB. “Tersangka kami tangkap saat pulang kampung setelah sebelumnya melarikan diri dan bersembunyi di Lampung Barat,” ujar AKP Hasbulloh pada Minggu (18/8/2024).

Tersangka diduga mencuri empat unit handphone senilai Rp10 juta dari rumah korban dengan cara mendongkel jendela menggunakan batang bambu, kemudian mengambil ponsel yang ada di kamar dan meja ruang TV. Setelah perbuatannya, MN melarikan diri ke Lampung Barat dan bekerja di perkebunan kopi.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan dua dari empat ponsel yang dicuri. Satu ponsel lainnya dijual oleh tersangka, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan pribadi, sedangkan satu ponsel lagi diklaim tersangka telah hilang. “Tersangka mengaku terpaksa mencuri karena desakan ekonomi dan mengaku tidak memiliki pekerjaan,” tambah AKP Hasbulloh.

MN, yang merupakan residivis dengan catatan kriminal terkait pencurian, kini ditahan di Rutan Polsek Gadingrejo. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang mengancamnya dengan hukuman penjara hingga lima tahun.***

Source: MELDA
Tags: Ditangkap PolisiPria Asal PringsewuSetelah Curi Empat Handphone
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mengatasi Ancaman Kejahatan Jalanan: Strategi Pencegahan Komunitas

Next Post

Mencegah Kejahatan Seksual: Tips untuk Menjaga Keselamatan Anda

Next Post
Mencegah Kejahatan Seksual: Tips untuk Menjaga Keselamatan Anda

Mencegah Kejahatan Seksual: Tips untuk Menjaga Keselamatan Anda

Sopir Gelapkan Puluhan Juta Rupiah, Polisi Amankan Tersangka Tanpa Perlawanan

Sopir Gelapkan Puluhan Juta Rupiah, Polisi Amankan Tersangka Tanpa Perlawanan

Dua Remaja Dibawah Umur Diamankan Polisi Terkait Kasus Curanmor di Pringsewu

Dua Remaja Dibawah Umur Diamankan Polisi Terkait Kasus Curanmor di Pringsewu

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bengkel, Kerugian Capai Rp 300 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bengkel, Kerugian Capai Rp 300 Juta

Cara Melindungi Anak-anak dari Kejahatan Online: Tips Orangtua

Cara Melindungi Anak-anak dari Kejahatan Online: Tips Orangtua

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025
Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

June 29, 2025
Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

June 29, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved