• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, October 15, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Pura-Pura Bertamu, Warga Pringsewu Curi Motor Teman demi Bayar Utang

MeldabyMelda
August 7, 2025
in Hukum
A A
Pura-Pura Bertamu, Warga Pringsewu Curi Motor Teman demi Bayar Utang

PANTAU CRIME — Seorang pria di Kabupaten Pringsewu, Lampung, nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri dengan modus berpura-pura bertamu. Pelaku berinisial JM (46), warga Pekon Fajar Agung, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan mendekam di ruang tahanan Polsek Pringsewu Kota.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap JM dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Pringsewu.

“Pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya pada Selasa pagi, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Sebelumnya, ia sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas,” ujar Kompol Rohmadi dalam keterangannya, Kamis, 7 Agustus 2025.

Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Tukiman (47), warga Kelurahan Pringsewu Barat, yang kehilangan sepeda motor Honda Revo BE 7212 UA miliknya. Peristiwa terjadi pada Selasa malam, 3 Juni 2025, saat korban mengajak pelaku ke rumahnya menggunakan sepeda motor tersebut.

Sesampainya di rumah, korban memarkirkan motor di halaman dengan kunci masih terpasang. Mereka sempat berbincang di dalam rumah sebelum JM berpamitan untuk menelepon di luar. Setelah ditunggu beberapa saat, JM tak kunjung kembali, dan motor korban pun raib.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Kendala muncul karena JM kerap berpindah tempat, namun akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku terdesak kebutuhan ekonomi dan ingin melunasi utang. Setelah mencuri, motor tersebut sempat ia gadaikan sebelum akhirnya ditebus kembali. Motor kini telah diamankan sebagai barang bukti.

“Pelaku mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya. Saat ini ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” pungkas Rohmadi.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: CuranmorKriminalitasPencurianMotorPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Ringkus DPO Curanmor Gudang Semen di Tanjung Sari

Next Post

Tekab 308 Polsek Natar Ringkus Pencuri HP Mahasiswi di Tengah Acara Hajatan

Next Post
Tekab 308 Polsek Natar Ringkus Pencuri HP Mahasiswi di Tengah Acara Hajatan

Tekab 308 Polsek Natar Ringkus Pencuri HP Mahasiswi di Tengah Acara Hajatan

Korban Alami Luka Serius, Pengacara Desak Polres Lampura Tahan Pelaku KDRT

Korban Alami Luka Serius, Pengacara Desak Polres Lampura Tahan Pelaku KDRT

Anggota KKB Egianus Kogoya Diamankan di Nduga, Diduga Terlibat Aksi Penembakan dan Pembantaian

Anggota KKB Egianus Kogoya Diamankan di Nduga, Diduga Terlibat Aksi Penembakan dan Pembantaian

Tekab 308 Polsek Palas Ringkus Pencuri Mesin Traktor, Satu Pelaku Masih Buron

Tekab 308 Polsek Palas Ringkus Pencuri Mesin Traktor, Satu Pelaku Masih Buron

Gerakan Pangan Murah Perdana di Lampung, 2 Ton Beras Premium Ludes dalam 2 Jam

Gerakan Pangan Murah Perdana di Lampung, 2 Ton Beras Premium Ludes dalam 2 Jam

FML Geruduk Kejagung dan Mabes Polri, Desak Audit Hibah Rp60 Miliar dan Ambil Alih Kasus Skandal Kembar Walikota Bandar Lampung

FML Geruduk Kejagung dan Mabes Polri, Desak Audit Hibah Rp60 Miliar dan Ambil Alih Kasus Skandal Kembar Walikota Bandar Lampung

October 15, 2025
Tim Gabungan Kejaksaan Lampung Berhasil Tangkap Buronan Korupsi Dana PNPM Tanggamus Setelah 10 Tahun Buron

Tim Gabungan Kejaksaan Lampung Berhasil Tangkap Buronan Korupsi Dana PNPM Tanggamus Setelah 10 Tahun Buron

October 15, 2025
Penganiayaan Brutal di Jati Agung, Pria Tewas Dianiaya dengan Gancu, Pelaku Ditangkap Polisi

Penganiayaan Brutal di Jati Agung, Pria Tewas Dianiaya dengan Gancu, Pelaku Ditangkap Polisi

October 14, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved