• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, November 30, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Sembunyi di Balik Celemek, Pelayan Restoran di Bekasi Ternyata Buronan Predator Anak

MeldabyMelda
July 25, 2025
in Hukum
A A
Sembunyi di Balik Celemek, Pelayan Restoran di Bekasi Ternyata Buronan Predator Anak

PANTAU CRIME– Di balik kesibukannya melayani pelanggan di sebuah rumah makan di Taruma Jaya, Bekasi, tak ada yang menyangka bahwa RY (25) adalah buronan yang tengah diburu polisi. Penyamarannya berakhir pada Minggu (20/7/2025), saat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu meringkusnya dan mengakhiri pelariannya selama empat bulan.

RY merupakan tersangka utama dalam kasus kekerasan seksual terhadap SAP (15), seorang anak perempuan di bawah umur. Pria asal Pekon Bandung Baru, Pringsewu, Lampung ini diduga melakukan perbuatan kejinya sebanyak tiga kali pada September 2024 silam.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, tersangka langsung kabur setelah mengetahui perbuatannya dilaporkan ke pihak berwajib pada 10 Maret 2025.

“Tersangka sengaja melarikan diri ke luar provinsi untuk menghindari tanggung jawab hukum. Ia memilih bekerja sebagai karyawan rumah makan di Bekasi untuk menyembunyikan identitasnya,” jelas AKP Johannes kepada media, Jumat (25/7/2025).

Di hadapan penyidik, RY mengakui perbuatannya. Namun, ia mencoba berkelit dengan dalih bahwa hubungan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Alasan ini mentah di hadapan hukum yang melindungi anak-anak.

“Apapun alasannya, persetujuan dari anak di bawah umur tidak dapat dibenarkan secara hukum. Ini murni tindak pidana,” tegas AKP Johannes. “Hukum hadir untuk melindungi mereka yang rentan.”

Kini, RY harus menanggalkan celemeknya dan bersiap menghadapi konsekuensi berat. Ia dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. Kasusnya kini ditangani secara intensif oleh penyidik Polres Pringsewu.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BuronTertangkapHukumTegasPencabulanAnakperlindungananakPolresPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polresta Bandar Lampung Jadi Role Model Pelayanan Publik, Kapolda: Layak Ditiru Seluruh Polres

Next Post

Langkah Serius Menuju WBK, Rutan Ambon Dapat Penguatan Langsung dari Irwil IV dan Kakanwil Maluku

Next Post
Langkah Serius Menuju WBK, Rutan Ambon Dapat Penguatan Langsung dari Irwil IV dan Kakanwil Maluku

Langkah Serius Menuju WBK, Rutan Ambon Dapat Penguatan Langsung dari Irwil IV dan Kakanwil Maluku

Lampung Darurat Asap: Polda Kerahkan Tim Khusus Atasi Karhutla

Lampung Darurat Asap: Polda Kerahkan Tim Khusus Atasi Karhutla

Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Polres Pesawaran Gelar Olahraga Rutin Penuh Semangat

Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Polres Pesawaran Gelar Olahraga Rutin Penuh Semangat

Razia Gabungan di Jalur Wisata Hanura, 23 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Krakatau 2025

Razia Gabungan di Jalur Wisata Hanura, 23 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Krakatau 2025

Seminar Nasional BEM Unila, Kapolda Lampung: “Harga Singkong yang Adil Adalah Harga Mati”

Seminar Nasional BEM Unila, Kapolda Lampung: “Harga Singkong yang Adil Adalah Harga Mati”

Aksi Nekat di Dermaga Eksekutif: Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Beraksi di Tengah Keramaian Pelabuhan Bakauheni

Aksi Nekat di Dermaga Eksekutif: Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Beraksi di Tengah Keramaian Pelabuhan Bakauheni

November 30, 2025
Polisi Bongkar Aksi Curanmor di Sindang Marga: Pelaku Akui Bakar iPhone Korban untuk Hilangkan Jejak

Polisi Bongkar Aksi Curanmor di Sindang Marga: Pelaku Akui Bakar iPhone Korban untuk Hilangkan Jejak

November 30, 2025
Misteri Hilangnya Petani Way Harong: Empat Tahun Tanpa Jejak, Keluarga Akhirnya Minta Bantuan Polisi

Misteri Hilangnya Petani Way Harong: Empat Tahun Tanpa Jejak, Keluarga Akhirnya Minta Bantuan Polisi

November 30, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved