• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, February 25, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Setelah Penyidikan Mendalam, Polisi Siap Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Honor Kota Metro

IwangbyIwang
February 25, 2026
in Hukum
A A
Setelah Penyidikan Mendalam, Polisi Siap Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Honor Kota Metro

PANTAU CRIME- Perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi rekrutmen 387 tenaga honor fiktif di Kota Metro memasuki fase krusial. Penyidik menunggu hasil audit BPKP Perwakilan Lampung sebelum menetapkan tersangka.

Audit BPKP jadi penentu status hukum

Kasus dugaan korupsi tenaga honor fiktif terus didalami oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Lampung. Pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah tenaga honorer dilakukan pada 25 Februari 2026 untuk melengkapi berkas penyidikan.

Sumber internal menyebutkan bahwa seorang pejabat yang kini menjabat Sekretaris Daerah Lampung Tengah berinisial W, yang sebelumnya menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro, dijadwalkan kembali diperiksa.

Polda minta publik menunggu

Menanggapi perkembangan tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun meminta masyarakat bersabar.
“Mohon waktu,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada 26 Februari 2026.

Desakan penetapan tersangka

Ketua Lampung Police Watch M.D. Rizani mendesak penyidik segera menetapkan tersangka. Ia menilai kepastian hukum penting bagi para pelapor dan pihak yang telah diperiksa.
“Jika bukti sudah cukup, penetapan tersangka harus segera dilakukan agar ada kejelasan hukum,” tegasnya.

Penyidikan naik dari laporan masyarakat

Mantan Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya sebelumnya menyampaikan bahwa perkara naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi tindak pidana.
“Proses sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Sekitar 29 saksi telah diperiksa,” ujarnya di Mapolda Lampung pada 7 Januari 2026.

387 pelapor mengaku dirugikan

Penyidik mencatat sedikitnya 387 orang melapor karena merasa dirugikan dalam proses rekrutmen tenaga kontrak. Dugaan pelanggaran mencuat setelah muncul pengangkatan honorer baru meski Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 melarang pengangkatan honorer.

Penyidik kini menelusuri alur perekrutan, termasuk peran pejabat daerah dan anggota DPRD Kota Metro yang diduga mengetahui proses tersebut.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: audit BPKP LampungDugaan Korupsi Lampungkasus honor Kota Metrokorupsi tenaga honor fiktifpenyidikan Polda Lampungrekrutmen honorer ilegal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Reskrim Polsek Natar Ungkap Kasus Percobaan Pencurian dengan Kekerasan

Setelah Penyidikan Mendalam, Polisi Siap Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Honor Kota Metro

Setelah Penyidikan Mendalam, Polisi Siap Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Honor Kota Metro

February 25, 2026
Reskrim Polsek Natar Ungkap Kasus Percobaan Pencurian dengan Kekerasan

Reskrim Polsek Natar Ungkap Kasus Percobaan Pencurian dengan Kekerasan

February 25, 2026
Tercebur di Sumur Saat Dini Hari, Lansia Pringsewu Meninggal Dunia

Tercebur di Sumur Saat Dini Hari, Lansia Pringsewu Meninggal Dunia

February 24, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved