• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, October 13, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Skandal Hutan Way Kanan Mencuat, Mantan Bupati RAS Sudah Dua Kali Diperiksa Kejati Lampung tapi Masih Berstatus Saksi

MeldabyMelda
October 1, 2025
in Hukum
A A
Skandal Hutan Way Kanan Mencuat, Mantan Bupati RAS Sudah Dua Kali Diperiksa Kejati Lampung tapi Masih Berstatus Saksi

PANTAU CRIME– Sorotan publik kembali tertuju pada kasus dugaan penguasaan kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan yang menyeret nama mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya (RAS). Meski telah diperiksa penyidik pidana khusus Kejati Lampung sebanyak dua kali, hingga kini status RAS masih sebatas saksi.

Pada Selasa, 30 September 2025, RAS kembali mendatangi kantor Kejati Lampung sejak pukul 10.30 WIB dan menjalani pemeriksaan hingga malam. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya ia juga dimintai keterangan pada Senin, 6 Januari 2025.

RAS yang pernah menjabat sebagai Bupati Way Kanan selama dua periode, 2016–2021 dan 2021–2024, diperiksa dalam kapasitasnya terkait dugaan penguasaan lahan hutan yang dialihfungsikan untuk kepentingan perkebunan. Penyidik mendalami peran dan keterlibatan RAS dalam perkara yang kini terus berkembang dan menyita perhatian masyarakat.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Ya benar, hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap RAS untuk dimintai keterangannya. Ini pemeriksaan kedua kalinya,” ungkap Armen saat dikonfirmasi pada Selasa malam.

Lebih lanjut, Armen menjelaskan bahwa kasus ini berfokus pada penggunaan kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan yang dialihkan untuk perkebunan tanpa kejelasan izin. Dugaan pelanggaran hukum tersebut kini tengah ditelusuri secara intensif. “Soal kawasan hutan yang dipergunakan untuk perkebunan. Itu yang sedang kami dalami,” bebernya.

Meski sudah dua kali diperiksa, Armen menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan penggeledahan di rumah RAS maupun lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Hal itu disebabkan karena status penyelidikan masih berjalan dan belum memasuki tahap penyidikan. “Untuk saat ini yang diperiksa hanya RAS. Penggeledahan belum ada karena perkara ini masih tahap penyelidikan,” jelasnya.

Kasus ini menjadi salah satu perkara besar yang ditangani Kejati Lampung pada tahun 2025. Hingga kini, belasan saksi dari berbagai unsur, mulai dari pejabat daerah hingga pihak swasta, telah diperiksa untuk memperkuat bukti dan memperjelas alur dugaan penguasaan lahan hutan. Namun, publik masih menanti kepastian apakah status RAS akan meningkat dari saksi menjadi tersangka.

Skandal ini menuai perhatian lantaran menyangkut aset negara berupa kawasan hutan yang seharusnya dilindungi. Alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan, mengancam ekosistem, dan menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Di tengah sorotan publik, banyak pihak mendesak agar Kejati Lampung bergerak lebih tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Pengawasan masyarakat dan desakan dari berbagai lembaga lingkungan hidup diperkirakan akan semakin gencar seiring berjalannya proses penyelidikan.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: KasusHutanKejatiLampungKorupsiLampungNewsRadenAdipatiSuryaWayKanan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polsek Semaka Evakuasi Mayat Laki-Laki di Jurang Jalan Rewel, Tanggamus

Next Post

Masa Tahanan Habis, Kasus Cabul Lampung Selatan Tetap Berlanjut: Polisi Selidiki Pelaku Lain dan Perkuat Berkas

Next Post
Masa Tahanan Habis, Kasus Cabul Lampung Selatan Tetap Berlanjut: Polisi Selidiki Pelaku Lain dan Perkuat Berkas

Masa Tahanan Habis, Kasus Cabul Lampung Selatan Tetap Berlanjut: Polisi Selidiki Pelaku Lain dan Perkuat Berkas

Polres Pringsewu Dorong Pengembangan Wisata Budaya, Bahas Kendala Kredit Bersama Bank Himbara

Polres Pringsewu Dorong Pengembangan Wisata Budaya, Bahas Kendala Kredit Bersama Bank Himbara

Kapolres Tanggamus Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tegaskan Pentingnya Pancasila sebagai Pedoman Hidup

Kapolres Tanggamus Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tegaskan Pentingnya Pancasila sebagai Pedoman Hidup

Kasus Pajero di Lampung Memanas: Kredit Macet 18 Bulan, Polisi hingga Debt Collector Saling Lapor

Kasus Pajero di Lampung Memanas: Kredit Macet 18 Bulan, Polisi hingga Debt Collector Saling Lapor

Waspada! Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan Polres Lampung Selatan, Begini Modusnya

Bar dan Lounge Radar Space Hangus Terbakar di Telukbetung, Diduga Akibat Human Error Saat Pengisian Sisha Elektrik

Bar dan Lounge Radar Space Hangus Terbakar di Telukbetung, Diduga Akibat Human Error Saat Pengisian Sisha Elektrik

October 13, 2025
Polsek Wonosobo Gerebek Pelaku Penganiayaan Brutal di Sawah Banyu Urip, Dendam Lama Jadi Pemicu!

Polsek Wonosobo Gerebek Pelaku Penganiayaan Brutal di Sawah Banyu Urip, Dendam Lama Jadi Pemicu!

October 13, 2025
Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

October 10, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved