• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, January 14, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Skandal Penjualan Aset Negara di PT Wahana Raharja, Praktisi Hukum Desak Audit BPK dan BPKP: Ujian Transparansi Pemprov Lampung

MeldabyMelda
September 23, 2025
in Hukum
A A
URGENSI PENDIDIKAN! SMA Siger dan Dilema Kebijakan Pendidikan Kota Bandar Lampung

PANTAU CRIME – Publik Lampung kembali diguncang dengan mencuatnya skandal besar yang menyeret nama PT Wahana Raharja. Dugaan penjualan aset negara oleh mantan Direktur Utama perusahaan plat merah tersebut secara senyap kepada pihak swasta menimbulkan gelombang kritik tajam. Praktisi hukum Hendri Adriansyah menjadi salah satu pihak yang bersuara lantang, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan meredup begitu saja.

Menurut Hendri, Pemerintah Provinsi Lampung harus bersikap transparan dan tegas. Meski kini jabatan Direktur Utama telah beralih dari mantan Dirut lama kepada Asep Muzaki, persoalan dugaan penjualan aset negara tetap harus dibuka ke publik secara terang-benderang. “Kasus ini enggak bisa dingin begitu saja. Pemprov Lampung wajib menunjukkan sikap transparan karena ini menyangkut aset negara. Bila perlu, Dirut baru juga harus bicara terbuka soal skandal penjualan aset itu,” tegas Hendri, Minggu, 21 September 2025.

Lebih jauh, Hendri menilai bahwa kasus ini bukan hanya soal pergantian kursi pimpinan di BUMD. Dugaan penjualan aset negara, yang berpotensi merugikan keuangan daerah maupun negara, membutuhkan tindakan lebih serius berupa audit menyeluruh dari lembaga pemeriksa resmi. “Harus ada audit dari BPK, BPKP, atau bahkan kantor akuntan publik independen. Kenapa bisa sampai terjadi kerugian? Siapa yang diuntungkan? Itu semua harus dibongkar terang-benderang,” ungkapnya.

Hendri juga menekankan bahwa pergantian Dirut tidak serta merta bisa dijadikan solusi instan untuk menutup skandal ini. Menurutnya, justru momentum tersebut harus dijadikan pintu masuk untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kinerja BUMD di Lampung. “Pergantian Dirut itu penting, tapi tidak otomatis menghapus dosa lama. BPK dan lembaga pemeriksa lainnya harus turun tangan mengaudit BUMD-BUMD di Lampung, apalagi dengan adanya skandal seperti ini,” tambahnya.

Publik kini menaruh perhatian penuh pada langkah yang akan diambil Pemprov Lampung. Kasus dugaan penjualan aset negara oleh PT Wahana Raharja bukan sekadar persoalan internal perusahaan, melainkan menjadi ujian besar bagi transparansi pemerintahan daerah. Desakan agar pemerintah segera membuka data dan hasil audit menjadi semakin kuat, terutama karena kepercayaan masyarakat tengah dipertaruhkan.

Jika kasus ini hanya berakhir dengan pergantian pimpinan tanpa pengungkapan transparan, dampaknya bisa lebih jauh dari sekadar kerugian finansial. Kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola BUMD, bahkan terhadap Pemprov Lampung secara keseluruhan, dapat runtuh. Skandal ini juga berpotensi menjadi preseden buruk bagi pengelolaan aset negara di masa depan, jika tidak segera diselesaikan dengan langkah hukum yang jelas.

Kini, masyarakat menunggu apakah Pemprov Lampung benar-benar berani membuka borok yang selama ini ditutupi atau justru memilih jalan aman dengan membiarkan kasus ini tenggelam di balik pergantian pejabat. Transparansi dan keberanian mengungkap kebenaran menjadi taruhan besar, karena publik tidak lagi ingin mendengar janji manis, melainkan menunggu tindakan nyata.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: * skandal aset negaraaudit BPKaudit BPKPKasus Korupsi LampungPemprov LampungPT Wahana Raharja
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kasus Korupsi Rp271 Miliar PT LEB, Kejati Lampung Masih Normatif Soal Pemeriksaan Pejabat OPD

Next Post

Kejati Lampung Tahan Tiga Direksi dan Komisaris PT Lampung Energi Berjaya, Dugaan Korupsi Dana PI 10% Capai US\$ 17,2 Juta

Next Post
Kasus Korupsi Rp271 Miliar PT LEB, Kejati Lampung Masih Normatif Soal Pemeriksaan Pejabat OPD

Kejati Lampung Tahan Tiga Direksi dan Komisaris PT Lampung Energi Berjaya, Dugaan Korupsi Dana PI 10% Capai US\$ 17,2 Juta

Dua Oknum LSM Diduga Peras Pejabat RSUDAM Lampung Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Ancaman Terus Menerus

Dua Oknum LSM Diduga Peras Pejabat RSUDAM Lampung Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Ancaman Terus Menerus

Ketua PERADI Pesawaran Klarifikasi Video Viral: Tidak Ada Kontak Fisik dalam Kasus RD

Ketua PERADI Pesawaran Klarifikasi Video Viral: Tidak Ada Kontak Fisik dalam Kasus RD

Pelaku Penganiayaan di Pringsewu Ditangkap di Bandar Lampung, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Pelaku Penganiayaan di Pringsewu Ditangkap di Bandar Lampung, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Blunder Fatal Kejati Lampung: Ferdi Gunsan Bongkar Kesalahan Teknis di Press Release Kasus Korupsi PI 10%

Blunder Fatal Kejati Lampung: Ferdi Gunsan Bongkar Kesalahan Teknis di Press Release Kasus Korupsi PI 10%

Dugaan Pemerasan dan Penganiayaan, Oknum Legislator Tuba Resmi Dipolisikan

Dugaan Pemerasan dan Penganiayaan, Oknum Legislator Tuba Resmi Dipolisikan

January 14, 2026
Polsek Natar Ringkus Pemuda Terduga Pengedar Uang Palsu

Polsek Natar Ringkus Pemuda Terduga Pengedar Uang Palsu

January 14, 2026
Vonis Bebas Kontroversial dan Dampaknya bagi Publik

Vonis Bebas Kontroversial dan Dampaknya bagi Publik

January 14, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved