• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, October 15, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Ringkus DPO Curanmor Gudang Semen di Tanjung Sari

MeldabyMelda
August 7, 2025
in Hukum
A A
Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Ringkus DPO Curanmor Gudang Semen di Tanjung Sari

PANTAU CRIME-Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang kembali menunjukkan kesigapannya dengan menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah buron sejak tahun 2023.

Pelaku berinisial ES (27), warga Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, diamankan di kediamannya pada Selasa malam, 5 Agustus 2025.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian kabel tembaga milik PT Semen Pozolan yang terjadi di gudang perusahaan tersebut di Dusun Tambang Besi, Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang, pada 26 Juni 2023.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, tim kami telah mengamankan seorang tersangka berinisial Edi Susanto di rumahnya. Ia merupakan DPO dalam kasus pencurian kabel tembaga milik PT Semen Pozolan,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Dipimpin Ipda Ari Andriyana, tim Tekab 308 Presisi bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.15 WIB tanpa perlawanan dari tersangka.

Dalam aksinya, ES masuk ke area gudang PT Semen Pozolan pada dini hari tanggal 26 Juni 2023 melalui pagar belakang yang sudah roboh. Ia kemudian menyelinap melalui ventilasi gudang dan memotong kabel tembaga jenis NYFGBY ukuran 4 x 120 mm merek Supreme sepanjang lima meter dengan menggunakan gunting besi dan linggis.

Akibat peristiwa tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan melaporkannya ke Polsek Tanjung Bintang.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian, yakni sebilah celurit, satu gunting besi, satu pisau cutter, dan kabel listrik hasil curian.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: buronanCuranmorHukumkabar kriminalKejahatanKriminalLampung SelatanPolsek Tanjung BintangTanjung SariTEKAB 308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Satgas Pangan Polri Temukan Pelanggaran Standar Mutu di PT Padi Indonesia Maju

Next Post

Pura-Pura Bertamu, Warga Pringsewu Curi Motor Teman demi Bayar Utang

Next Post
Pura-Pura Bertamu, Warga Pringsewu Curi Motor Teman demi Bayar Utang

Pura-Pura Bertamu, Warga Pringsewu Curi Motor Teman demi Bayar Utang

Tekab 308 Polsek Natar Ringkus Pencuri HP Mahasiswi di Tengah Acara Hajatan

Tekab 308 Polsek Natar Ringkus Pencuri HP Mahasiswi di Tengah Acara Hajatan

Korban Alami Luka Serius, Pengacara Desak Polres Lampura Tahan Pelaku KDRT

Korban Alami Luka Serius, Pengacara Desak Polres Lampura Tahan Pelaku KDRT

Anggota KKB Egianus Kogoya Diamankan di Nduga, Diduga Terlibat Aksi Penembakan dan Pembantaian

Anggota KKB Egianus Kogoya Diamankan di Nduga, Diduga Terlibat Aksi Penembakan dan Pembantaian

Tekab 308 Polsek Palas Ringkus Pencuri Mesin Traktor, Satu Pelaku Masih Buron

Tekab 308 Polsek Palas Ringkus Pencuri Mesin Traktor, Satu Pelaku Masih Buron

Tim Gabungan Kejaksaan Lampung Berhasil Tangkap Buronan Korupsi Dana PNPM Tanggamus Setelah 10 Tahun Buron

Tim Gabungan Kejaksaan Lampung Berhasil Tangkap Buronan Korupsi Dana PNPM Tanggamus Setelah 10 Tahun Buron

October 15, 2025
Penganiayaan Brutal di Jati Agung, Pria Tewas Dianiaya dengan Gancu, Pelaku Ditangkap Polisi

Penganiayaan Brutal di Jati Agung, Pria Tewas Dianiaya dengan Gancu, Pelaku Ditangkap Polisi

October 14, 2025
Bar dan Lounge Radar Space Hangus Terbakar di Telukbetung, Diduga Akibat Human Error Saat Pengisian Sisha Elektrik

Bar dan Lounge Radar Space Hangus Terbakar di Telukbetung, Diduga Akibat Human Error Saat Pengisian Sisha Elektrik

October 13, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved