• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, July 5, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

MeldabyMelda
July 5, 2025
in Hukum
A A
Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

PANTAU CRIME— Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Tegineneng di bawah jajaran Polres Pesawaran, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dan kotak handphone dengan menangkap seorang pelaku berinisial MR, Jumat (4/7/2025) dini hari.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Bambang Bagus Susila, S.H., setelah melakukan penyelidikan intensif sejak laporan diterima pada pertengahan Juni lalu.

Kejadian bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, di Dusun Bumirejo, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, ketika korban Padli Irawan (35) mengantarkan pelaku, yang merupakan teman adiknya, ke rumah pacarnya. Namun sesampainya di lokasi, pelaku justru meminjam motor Suzuki FU 150 warna abu-abu hitam dan kotak handphone merek Vivo Y30t, dengan alasan untuk menelepon.

Korban yang diminta menunggu di pinggir jalan mendapati pelaku tak kunjung kembali. Setelah dihubungi berkali-kali, pelaku hilang tanpa jejak. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,2 juta.

Setelah menelusuri keberadaan pelaku berdasarkan informasi masyarakat, tim Tekab 308 akhirnya menemukan keberadaan MR di wilayah Natar, Lampung Selatan. Penangkapan dilakukan pada pukul 03.00 WIB, Jumat dini hari, dan pelaku langsung digelandang ke Polsek Tegineneng.

“Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Saat ini yang bersangkutan dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPDA Bambang.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa:

  • Fotokopi BPKB dan STNK sepeda motor Suzuki FU 150
  • Kotak handphone merek Vivo Y30t warna hitam

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHPidana tentang tindak pidana penggelapan. Pihak kepolisian juga tengah melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.

Polsek Tegineneng menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan dan penggelapan yang sering menyasar hubungan pertemanan atau kedekatan pribadi.***

Source: wahyudin
Tags: PenggelapanMotorPolresPesawaranPolsekTeginenengTekab308Presisi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tertangkap Basah Curi Motor di Podosari, Pria Asal Kuncup Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi

Next Post

Tiga Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Pesisir Barat Resmi Dilimpahkan ke Cabangjari Krui

Next Post
Tiga Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Pesisir Barat Resmi Dilimpahkan ke Cabangjari Krui

Tiga Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Pesisir Barat Resmi Dilimpahkan ke Cabangjari Krui

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pencuri HP di RSUD Pesawaran: Pelaku Tertangkap Saat Barang Bukti Masih di Tangan

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pencuri HP di RSUD Pesawaran: Pelaku Tertangkap Saat Barang Bukti Masih di Tangan

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pencuri HP di RSUD Pesawaran: Pelaku Tertangkap Saat Barang Bukti Masih di Tangan

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pencuri HP di RSUD Pesawaran: Pelaku Tertangkap Saat Barang Bukti Masih di Tangan

July 5, 2025
Tiga Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Pesisir Barat Resmi Dilimpahkan ke Cabangjari Krui

Tiga Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Pesisir Barat Resmi Dilimpahkan ke Cabangjari Krui

July 5, 2025
Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

July 5, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved