• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, November 30, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Terduga Pencuri Mobil Pick Up Babak Belur Diamuk Massa di Gadingrejo, Polisi Langsung Evakuasi

MeldabyMelda
September 20, 2025
in Hukum
A A
Terduga Pencuri Mobil Pick Up Babak Belur Diamuk Massa di Gadingrejo, Polisi Langsung Evakuasi

PANTAU CRIME– Aksi pencurian yang gagal di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berujung dramatis. Seorang pria berinisial S (33), warga Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, babak belur diamuk massa setelah kepergok mencuri mobil pick-up Suzuki Futura bernomor polisi BE 8847 AML milik Krisna (22), Jumat dini hari, 19 September 2025 sekitar pukul 02.50 WIB. Beruntung, nyawa pelaku terselamatkan berkat cepatnya respons aparat kepolisian yang mengevakuasi dari amukan warga.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, aksi pencurian ini berlangsung saat korban dan istrinya terbangun akibat suara mencurigakan. “Saat dicek, mereka mendapati seorang pria berada di dalam mobil, sementara seorang pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor di pinggir jalan,” ungkap AKP Herman.

Ketika korban berteriak “maling!”, panik langsung terjadi. Salah satu pelaku berhasil melarikan diri, namun S berhasil ditangkap warga dan sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan polisi. Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan bahwa kunci kontak mobil korban sudah dibobol dan mobil sempat bergeser dari lokasi awal.

Polisi kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap jaringan pencurian dan memburu rekannya yang berhasil melarikan diri. Alat yang digunakan dalam aksi tersebut juga menjadi fokus penyelidikan. Kapolsek menambahkan, S merupakan residivis kambuhan. Ia sebelumnya pernah menjalani hukuman di Lapas Kota Tangerang terkait kasus penadahan barang hasil kejahatan.

Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Gadingrejo. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, subsider Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang percobaan tindak pidana, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi warga untuk tetap waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan pribadi, terutama saat diparkir di halaman rumah. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan main hakim sendiri dan menyerahkan kasus kriminal kepada aparat berwenang untuk penegakan hukum yang tepat.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: amukan massaGadingrejojaringan pencuriankriminalitas Lampungpencurian mobilPenegakan Hukumpick-up Suzuki Futurapolisi tangkap malingPringsewuresidivis kambuhan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kejati Lampung Kejar Aktor Skandal Perseoran Daerah PT LEB–PT LJU, Bongkar Misteri Rp 271 Miliar

Next Post

Dekatkan Layanan, Kantor Pertanahan Pringsewu Serahkan Sertipikat Langsung ke Masyarakat Lewat Program SAYANG

Next Post
Dekatkan Layanan, Kantor Pertanahan Pringsewu Serahkan Sertipikat Langsung ke Masyarakat Lewat Program SAYANG

Dekatkan Layanan, Kantor Pertanahan Pringsewu Serahkan Sertipikat Langsung ke Masyarakat Lewat Program SAYANG

Kasus Korupsi Rp271 Miliar PT LEB, Kejati Lampung Masih Normatif Soal Pemeriksaan Pejabat OPD

Kasus Korupsi Rp271 Miliar PT LEB, Kejati Lampung Masih Normatif Soal Pemeriksaan Pejabat OPD

URGENSI PENDIDIKAN! SMA Siger dan Dilema Kebijakan Pendidikan Kota Bandar Lampung

Skandal Penjualan Aset Negara di PT Wahana Raharja, Praktisi Hukum Desak Audit BPK dan BPKP: Ujian Transparansi Pemprov Lampung

Kasus Korupsi Rp271 Miliar PT LEB, Kejati Lampung Masih Normatif Soal Pemeriksaan Pejabat OPD

Kejati Lampung Tahan Tiga Direksi dan Komisaris PT Lampung Energi Berjaya, Dugaan Korupsi Dana PI 10% Capai US\$ 17,2 Juta

Dua Oknum LSM Diduga Peras Pejabat RSUDAM Lampung Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Ancaman Terus Menerus

Dua Oknum LSM Diduga Peras Pejabat RSUDAM Lampung Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Ancaman Terus Menerus

Aksi Nekat di Dermaga Eksekutif: Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Beraksi di Tengah Keramaian Pelabuhan Bakauheni

Aksi Nekat di Dermaga Eksekutif: Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Beraksi di Tengah Keramaian Pelabuhan Bakauheni

November 30, 2025
Polisi Bongkar Aksi Curanmor di Sindang Marga: Pelaku Akui Bakar iPhone Korban untuk Hilangkan Jejak

Polisi Bongkar Aksi Curanmor di Sindang Marga: Pelaku Akui Bakar iPhone Korban untuk Hilangkan Jejak

November 30, 2025
Misteri Hilangnya Petani Way Harong: Empat Tahun Tanpa Jejak, Keluarga Akhirnya Minta Bantuan Polisi

Misteri Hilangnya Petani Way Harong: Empat Tahun Tanpa Jejak, Keluarga Akhirnya Minta Bantuan Polisi

November 30, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved