PANTAU CRIME— Puluhan warga yang mengaku sebagai perwakilan masyarakat Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, mendatangi Mapolda Lampung pada Rabu, 18 September 2024. Mereka menuntut agar Polda Lampung memprioritaskan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Is, oknum kepala desa setempat.
Kedatangan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Bangunan (FMPDB) ini diterima oleh Kanit PPA Polda Lampung, Ipda Baskoro. Di antara puluhan warga tersebut hadir Dimas Roni, Koordinator Lapangan FMPDB, serta beberapa tokoh masyarakat seperti Zulkifli Zen, seorang pemuka masyarakat Desa Bangunan.
Dimas Roni mengungkapkan tujuan kedatangan mereka. “Kami ingin mempertanyakan perkembangan kasus yang tengah menjadi perbincangan di masyarakat,” ujarnya di Mapolda Lampung.
Zulkifli Zen menambahkan bahwa kedatangan mereka juga untuk mendesak Polda Lampung agar memprioritaskan kasus ini. “Kami ingin memastikan kasus ini ditangani dengan serius. FMPDB dan masyarakat setempat bersatu untuk mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Zulkifli.
Menurut Zulkifli, masyarakat desa merasa resah karena beredar kabar bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara damai. Namun, setelah berbicara dengan Kanit PPA, Ipda Baskoro, mereka diberi kepastian bahwa laporan belum dicabut dan proses hukum akan terus berlanjut. “Penyidik meminta kami untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berita yang tidak benar,” kata Zulkifli.
Selain itu, Zulkifli Zen juga melaporkan bahwa pada Senin, 16 September 2024, beberapa perwakilan warga, termasuk dirinya, telah mengunjungi kediaman korban, DS, di Desa Dadapan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Tanggamus. “Keluarga korban menegaskan mereka tidak ingin berdamai karena masalah ini menyangkut harga diri. Mereka berharap kasus ini dilanjutkan secara adil,” jelas Zulkifli.
Sementara itu, Is, pihak yang diduga terlibat, belum bisa dihubungi. Hasanuddin, SH, kuasa hukum Is, mengaku belum dapat melakukan pendampingan hukum secara maksimal. “Kami baru menerima surat kuasa dan belum mendampingi Is saat pemeriksaan. Untuk sementara, kami menugaskan Nando untuk berkomunikasi dengan Is,” ungkap Hasanuddin, ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sai Bumi Selatan (Sabusel), di kantornya di Jln Kolonel Makmun Rasyid, Kalianda.***