PANTAU CRIME – Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melaksanakan kegiatan patroli hunting.
Kegiatan patroli hunting ini menyusuri rute dimulai dari Mapolda Lampung – Jl. Terusan Ryacudu – Jl. Sultan agung – Jl. Ki.maja – Jl. Urip sumiharjo.- Jl.pajajaran – JL.Teuku umar- Jl. Raden Intan – Jl. A.Yani – Jl. Gajah mada. JL.Antasari. JL.Soekarno Hatta – Jl. Ryacudu – Mapolda Lampung pada Sabtu, 27 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB sampai selesai.
“Iya, kegiatan patroli hunting ini antisipasi geng motor, kejahatan jalanan, premanisme, dan kejahatan lainnya berpotensi terjadi dalam malam akhir pekan,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.
Dari kegiatan rutin ini, Umi menyampaikan, personel Ditreskrimum menciptakan dan memastikan situasi serta kondisi Kamtibmas berjalan dengan aman kondusif.
Termasuk membubarkan kelompok-kelompok anak remaja masih berkerumun hingga tengah malam, guna mencegah potensi tindak pidana kejahatan.
“Dalam pelaksanaannya, kami melakukan patroli dialogis dan memberikan imbauan secara humanis kepada orang yang sedang nongkrong di pinggir jalan untuk kembali ke rumah,” ucapnya.
Lebih dari itu, petugas turut melakukan pengecekan surat-surat kendaraan bermotor sekaligus indentitas masyarakat ditemui.