Peristiwa

Green Policing di Batu Perahu Krakatoa, Polres Lampung Selatan Tanam Pohon dan Ajak Warga Jaga Alam

PANTAU CRIME – Polres Lampung Selatan menggelar aksi Green Policing melalui penanaman pohon di kawasan Grand Elty Krakatoa, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata kepolisian dalam mendorong kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, terutama di kawasan yang memiliki potensi wisata.

Aksi penghijauan tersebut dipimpin Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan ini juga melibatkan Kepala Desa Merak Belantung, pimpinan PT KTLD, masyarakat setempat, serta siswa SISPALA SMK Negeri 2 Kalianda.

Green Policing Jadi Upaya Polres Lampung Selatan Jaga Kelestarian Alam

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, program Green Policing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus upaya membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga alam secara berkelanjutan.

Menurutnya, pelestarian lingkungan tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial, tetapi harus diikuti dengan komitmen bersama untuk merawat dan menjaga pohon yang telah ditanam.

“Menjaga lingkungan adalah menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari kita rawat dan kembangkan upaya penghijauan ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh anak cucu kita di masa mendatang,” ujar Deddy dalam sambutannya.

Ia menegaskan, Polres Lampung Selatan akan terus mendukung berbagai kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Deddy juga menilai kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang hijau, sehat, dan lestari.

Libatkan Masyarakat dan Pelajar, Penghijauan Tak Berhenti pada Penanaman

Kegiatan Green Policing di kawasan Grand Elty Krakatoa tersebut turut melibatkan masyarakat dan pelajar. Keterlibatan berbagai elemen ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Desa Merak Belantung, Joni Arizon, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri dan seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan penghijauan tersebut.

Ia menilai pelestarian lingkungan memiliki arti penting bagi Desa Merak Belantung, yang mempunyai potensi wisata dan perlu didukung dengan kondisi alam yang terjaga.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polri. Kami mengajak masyarakat untuk ikut merawat pohon yang telah ditanam dan menjaga lingkungan agar tetap lestari,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak PT KTLD berharap kerja sama antara Polri, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dapat terus berlanjut. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Lampung Selatan.

Perawatan Pohon Jadi Kunci Keberhasilan Green Policing

Melalui kegiatan ini, Polres Lampung Selatan mendorong penguatan kepedulian lingkungan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Program penghijauan diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan penanaman pohon, tetapi juga diikuti pemeliharaan secara konsisten.

Perawatan pohon menjadi bagian penting agar tanaman dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat dalam jangka panjang. Dengan demikian, upaya penghijauan di kawasan Grand Elty Krakatoa diharapkan mampu mendukung kelestarian alam sekaligus menjaga daya tarik kawasan wisata setempat.

Sinergi antara kepolisian, pemerintah, pelaku usaha, pelajar, dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi bagi gerakan peduli lingkungan yang berkelanjutan di Lampung Selatan.

Melalui semangat Green Policing, Polres Lampung Selatan mengajak masyarakat untuk mengambil bagian dalam menjaga alam. Sebab, lingkungan yang lestari bukan hanya warisan bagi generasi mendatang, melainkan juga tanggung jawab bersama yang perlu diwujudkan mulai dari sekarang.***