PANTAU CRIME— Komitmen kuat untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ditunjukkan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon dengan menerima kunjungan dan penguatan langsung dari Inspektur Wilayah IV Kemenkumham, Endang Lintang Hardiman, didampingi Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, pada Jumat, 25 Juli 2025.
Kunjungan kerja ini tidak sekadar seremonial, melainkan menjadi momentum strategis untuk melakukan peninjauan langsung ke berbagai layanan rutan, mulai dari wartel khusus warga binaan, dapur umum, hingga blok hunian, sekaligus berdialog dengan sejumlah warga binaan.
“Meski bangunannya lama, Rutan Ambon bersih dan terawat. Ini modal besar yang harus dijaga untuk menuju WBK,” ujar Endang.
Dalam arahannya, Irwil IV menekankan bahwa pencapaian WBK hanya bisa diraih melalui komitmen kolektif, bukan kerja individu. Ia mendorong seluruh jajaran untuk terus melakukan inovasi berbasis kebutuhan, serta mengedepankan pelayanan humanis yang tetap taat regulasi.
“Inovasi tak harus mewah. Fokus saja pada efisiensi dan percepatan layanan,” pesannya.
Sementara itu, Kakanwil Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyatakan optimisme tinggi terhadap kesiapan Rutan Ambon dalam meraih WBK. Ia menyebut, dari 17 UPT di Maluku, Rutan Ambon punya potensi besar untuk lolos seleksi.
“Kami bangga karena perhatian pusat sampai ke Maluku. Ini menjadi energi tambahan bagi seluruh jajaran,” ujar Ricky.
Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, menegaskan pihaknya siap total untuk bertransformasi, memperkuat integritas, serta menjadikan budaya WBK sebagai pola kerja berkelanjutan, bukan sekadar pencitraan.
“WBK bukan tujuan akhir, tapi langkah awal membangun rutan yang bersih, akuntabel, dan melayani sepenuh hati,” tegas Ferdika.***