PANTAU CRIME – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan pertemuan guna membahas program rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan, Kamis, 18 Juli 2024.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengatakan, koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menjalin kerjasama antar kedua belah pihak, terkait penyediaan layanan rehabilitasi sosial bagi warga binaan.
“Kita berharap dari koordinasi ini dapat terlaksana kerjasama antara Lapas Narkotika dengan Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, khususnya dalam peningkatan layanan rehabilitasi sosial bagi residen rehabilitasi di Lapas Narkotika,” ungkapnya.
Kalapas juga juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung dan jajaran, karena sudah menyambut dengan hangat dan secara positif merespons tahapan koordinasi yang sedang dibangun.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung Aklim Sahadi menyambut baik kerjasama yang akan dibangun ke depan nya.