PANTAU CRIME — Sebuah kisah kehilangan yang penuh tanda tanya kembali mencuat di Kabupaten Tanggamus. Seorang petani asal Pekon Way Harong, Kecamatan Air Naningan, bernama Misno Adiy bin Tumiran (44), hilang sejak tahun 2021 tanpa meninggalkan jejak apa pun. Setelah lebih dari empat tahun pencarian mandiri yang tak kunjung membuahkan hasil, keluarga akhirnya melapor ke Polsek Pulau Panggung pada Jumat, 28 November 2025.
Data resmi yang dihimpun Polsek Pulau Panggung menyebutkan bahwa Misno merupakan warga kelahiran Way Harong pada 6 Juni 1981. Berprofesi sebagai petani, ia terakhir kali terlihat berada di wilayah Pekon Way Harong sebelum dinyatakan hilang. Kepolisian juga telah merilis ciri-ciri fisiknya sebagai upaya memperluas informasi kepada masyarakat luas, mengingat hilangnya Misno meninggalkan kekhawatiran besar bagi keluarga dan warga sekitar.
Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadio menjelaskan bahwa laporan baru dibuat karena keluarga lebih dulu menempuh berbagai metode pencarian secara pribadi sejak tahun pertama Misno menghilang.
“Laporan dibuat setelah berbagai upaya pencarian yang dilakukan keluarga tidak memberikan hasil. Pihak keluarga sudah mencoba mencari ke banyak tempat, namun tidak ada satu pun petunjuk yang mengarah pada keberadaan Misno,” ujar AKP Jumbadio mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya sangat berharap peran serta masyarakat. Menurutnya, semakin luas informasi disebarkan, semakin besar pula peluang menemukan titik terang atas kasus ini.
“Siapa pun yang melihat, mengenali, atau mengetahui keberadaan Misno, kami mohon segera menghubungi Polsek Pulau Panggung. Informasi sekecil apa pun dapat sangat berarti,” tegasnya.
Dari pihak pemerintah pekon, Sekretaris Pekon Way Harong, **Bowo Rohidin**, mengungkapkan bahwa keluarga tidak tinggal diam selama empat tahun terakhir. Mereka telah menempuh berbagai cara, termasuk pendekatan tradisional.
“Dicari, Pak. Sampai nanya-nanya ke orang pintar juga,” ungkap Bowo, menggambarkan betapa keras upaya keluarga untuk menemukan Misno sejak awal menghilang.
Bowo menjelaskan bahwa alasan keluarga menunda laporan resmi adalah karena mereka berharap Misno dapat ditemukan melalui cara kekeluargaan atau bantuan tokoh adat. Namun setelah bertahun-tahun tanpa kejelasan, barulah mereka menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Karena tidak ada hasil sampai sekarang, akhirnya laporan dibuat tahun 2025. Keluarga juga menyampaikan perkiraan arah Misno pergi, katanya menuju arah kota,” tambahnya.
Hingga kini, belum ada petunjuk yang bisa mengarahkan pada posisi Misno. Kepolisian dan pemerintah pekon berharap pemberitaan luas dapat membuka kemungkinan baru melalui laporan warga yang mungkin pernah melihat atau berinteraksi dengan korban.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Misno Adiy dapat menghubungi beberapa kontak resmi berikut:
Kanit Reskrim Polsek Pulau Panggung: 0813-9888-3053
Orang Tua Pelapor: 0812-7116-2588
Kepala Pekon Way Harong: 0851-8917-4554
Sekdes Pekon Way Harong: 0822-8005-2345





