PANTAU CRIME – Pasar Pagi Kotabumi di Lampung Utara kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Pasar tradisional yang dibangun pada tahun 1986 ini semakin tidak terawat, dengan banyak pedagang yang terpaksa berjualan di Jalan Pemuda, Kelurahan Kotabumi Udik. Hal ini membuat kondisi pasar yang dulunya merupakan pasar kelas satu semakin semrawut dan tidak teratur.
Pasar yang Terabaikan, Pedagang Berjualan di Tengah Jalan
Pasar yang memiliki dua lantai ini kini dipenuhi rumput liar dan sampah yang menumpuk di banyak sudut. Lantai pertama pasar bahkan sudah tidak berfungsi lagi, menjadi tempat sampah dan WC umum yang tidak terpakai. Aroma tak sedap yang berasal dari sisa buang air kecil pedagang dan pengunjung semakin menambah ketidaknyamanan di pasar ini.
Kondisi lantai dua yang seharusnya menampung 188 lapak pedagang kini sebagian besar kosong, dengan banyak lubang yang menembus ke lantai bawah. Hal ini membuat banyak pembeli enggan datang dan berdampak pada penurunan penghasilan pedagang.
Sumiati, salah satu pedagang yang sudah 15 tahun berjualan di pasar ini, mengungkapkan keluhannya.
“Pasar ini sudah tidak layak lagi. Lantai dua sudah kosong, pedagang yang masih bertahan bingung mau pindah ke mana. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan,” ujar Sumiati.
Selain itu, pedagang juga mengeluhkan retribusi yang semakin meningkat, sementara kondisi pasar terus memburuk. Retribusi harian yang mencapai Rp6.000 ditambah dengan sewa kios yang semakin tinggi setiap tahunnya, membuat mereka semakin terbebani.
Permintaan Pedagang Agar Pemerintah Segera Bertindak
Para pedagang berharap agar pemerintah daerah segera melakukan perbaikan atau bahkan pembangunan ulang pasar tersebut, agar pasar bisa kembali berfungsi dengan baik dan para pedagang bisa berjualan dengan lebih nyaman.
“Kami berharap pemerintah segera membangun kembali pasar ini. Kalau tidak segera diperbaiki, pasar ini bisa ambruk,” harap Sumiati.
Ketua Lingkungan setempat, Apisar, juga meminta agar pihak terkait segera turun tangan untuk menata pasar yang sudah lama terbengkalai ini. Ia juga menyoroti penggunaan jalan raya sebagai tempat berjualan yang membuat akses jalan menjadi terhambat.
“Kalau dibiarkan terus seperti ini, pasar ini akan semakin kacau. Pedagang berjualan di tengah jalan, membuat jalan jadi tertutup. Ini tentu mengganggu warga sekitar,” jelas Apisar.
Ia juga meminta agar pemerintah dan dinas terkait segera turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi pasar dan memberikan solusi yang terbaik untuk para pedagang.
“Kepala daerah atau dinas terkait seharusnya segera mengambil langkah untuk memperbaiki pasar ini. Jangan terus memungut retribusi, tapi kondisi pasar semakin buruk,” ujar Apisar.
Retribusi yang Tak Sebanding dengan Kondisi Pasar
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara diketahui memungut retribusi dari berbagai fasilitas di pasar. Beberapa jenis retribusi yang dikenakan kepada pedagang diantaranya:
💸 Sewa toko: Rp1.296.000 per tahun
💸 Sewa kios: Rp967.000 per tahun
💸 Sewa emperan: Rp126.000 per tahun
💸 Retribusi WC umum
Meski demikian, para pedagang merasa bahwa biaya yang mereka keluarkan setiap tahun untuk retribusi dan sewa tidak sebanding dengan fasilitas yang ada di pasar. Mereka berharap ada perhatian lebih dari pihak pemerintah untuk memperbaiki pasar ini agar bisa kembali menjadi tempat yang nyaman dan layak bagi pedagang maupun pengunjung.
Pasar Pagi Kotabumi memiliki potensi besar sebagai pusat perekonomian daerah. Namun, dengan kondisi yang semakin memburuk, pasar ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah agar dapat berfungsi dengan baik kembali.***