PANTAU CRIME— Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan komitmen Polri dalam membangun pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat mengapresiasi kinerja Polresta Bandar Lampung yang dinilai berhasil menghadirkan layanan publik yang semakin profesional dan responsif.
“Polresta Bandar Lampung menunjukkan progres nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Ini menjadi contoh baik bagi polres-polres lain di seluruh Lampung untuk terus berbenah dan berinovasi sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing,” ujar Helmy, Kamis (24/7/2025).
Menurut Kapolda, peningkatan layanan publik merupakan amanat langsung dari Kapolri sebagai bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang presisi dan humanis.
“Kita ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan harus menjadi standar baru di seluruh jajaran,” tegasnya.
Dalam momen yang sama, Wakil Menteri PANRB Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto melakukan kunjungan kerja ke Mapolresta Bandar Lampung. Dalam kunjungan itu, Purwadi meninjau langsung layanan pembuatan SIM, pengurusan SKCK, hingga ruang layanan terpadu lainnya.
“Saya melihat ada komitmen besar dari pimpinan hingga jajaran, dengan sistem terintegrasi, SDM yang profesional, serta pelayanan yang efisien. Ini modal penting untuk mendorong kepercayaan publik,” ujar Purwadi.
Mantan Kapolda Lampung itu juga memberi penilaian tinggi atas pelayanan publik Polresta Bandar Lampung, yakni 90 dari skala 100, menandakan bahwa pelayanan di institusi ini sudah berada di jalur yang tepat.
“Ruang tunggunya nyaman, petugasnya informatif, dan proses pelayanannya cepat. Hal seperti ini yang diharapkan masyarakat,” tambahnya.
Wamen Purwadi juga mengingatkan pentingnya kecepatan dan keterbukaan dalam layanan, terutama yang berkaitan langsung dengan hak-hak sipil masyarakat seperti SIM, SKCK, dan izin keramaian. Menurutnya, pelayanan berkualitas akan berdampak langsung terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.***