• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, January 15, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Peristiwa

Satgas Pangan Polri Temukan Pelanggaran Standar Mutu di PT Padi Indonesia Maju

MeldabyMelda
August 7, 2025
in Peristiwa
A A
Satgas Pangan Polri Temukan Pelanggaran Standar Mutu di PT Padi Indonesia Maju

PANTAU CRIME– Satgas Pangan Polri melakukan rekonstruksi lapangan terhadap proses produksi beras di PT Padi Indonesia Maju, yang berlokasi di Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten. Langkah ini diambil setelah mencuat dugaan bahwa produksi beras di perusahaan tersebut tidak sepenuhnya memenuhi standar mutu nasional.

Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa PT Padi Indonesia Maju memproduksi hingga 300 ton beras per hari dengan mesin otomatis. Fasilitas yang digunakan meliputi pengering gabah, pemecah kulit, pemoles, pemisah warna, hingga mesin pengemas dengan timbangan otomatis.

“Proses produksi membutuhkan waktu sekitar 20 jam dari bahan baku hingga pengemasan. Seharusnya dilakukan uji sampling setiap dua jam oleh tim Quality Control, namun dalam praktiknya hanya dilakukan satu hingga dua kali,” ungkap Helfi.

Minimnya frekuensi pengujian berdampak pada kualitas produk akhir yang masih mengandung sisa menir, meski dalam jumlah kecil. Padahal, produk ini dipasarkan dengan label beras premium.

Selain itu, Satgas juga menemukan ketidaksesuaian berat pada kemasan. Diketahui, setiap karung beras seberat 25 kg ditambah 200 gram guna menghindari penolakan dari mesin pengemas otomatis.

“Penambahan bobot ini harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan akurasi dan kepercayaan konsumen. Semua harus sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Dari segi sumber daya manusia, hanya satu dari 22 petugas QC yang sudah tersertifikasi. Helfi menilai hal ini sebagai kelemahan yang harus segera dibenahi manajemen melalui pelatihan dan sertifikasi resmi.

Saat ini, tiga orang yang terlibat dalam proses produksi sedang menjalani proses hukum. Meski demikian, aktivitas produksi dan distribusi perusahaan tetap berjalan seperti biasa.

Rekonstruksi ini menjadi bagian dari komitmen Satgas Pangan dalam memastikan seluruh produsen beras nasional menjalankan proses produksi yang aman, bersih, dan sesuai standar mutu.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: beras premiumpelanggaran mutu panganpt padi indonesia majurekonstruksi produksi berassatgas pangan polriserang banten
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga, BPN Pringsewu Sambangi Kejari

Next Post

Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Ringkus DPO Curanmor Gudang Semen di Tanjung Sari

Next Post
Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Ringkus DPO Curanmor Gudang Semen di Tanjung Sari

Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Ringkus DPO Curanmor Gudang Semen di Tanjung Sari

Pura-Pura Bertamu, Warga Pringsewu Curi Motor Teman demi Bayar Utang

Pura-Pura Bertamu, Warga Pringsewu Curi Motor Teman demi Bayar Utang

Tekab 308 Polsek Natar Ringkus Pencuri HP Mahasiswi di Tengah Acara Hajatan

Tekab 308 Polsek Natar Ringkus Pencuri HP Mahasiswi di Tengah Acara Hajatan

Korban Alami Luka Serius, Pengacara Desak Polres Lampura Tahan Pelaku KDRT

Korban Alami Luka Serius, Pengacara Desak Polres Lampura Tahan Pelaku KDRT

Anggota KKB Egianus Kogoya Diamankan di Nduga, Diduga Terlibat Aksi Penembakan dan Pembantaian

Anggota KKB Egianus Kogoya Diamankan di Nduga, Diduga Terlibat Aksi Penembakan dan Pembantaian

Dugaan Pemerasan dan Penganiayaan, Oknum Legislator Tuba Resmi Dipolisikan

Dugaan Pemerasan dan Penganiayaan, Oknum Legislator Tuba Resmi Dipolisikan

January 14, 2026
Polsek Natar Ringkus Pemuda Terduga Pengedar Uang Palsu

Polsek Natar Ringkus Pemuda Terduga Pengedar Uang Palsu

January 14, 2026
Vonis Bebas Kontroversial dan Dampaknya bagi Publik

Vonis Bebas Kontroversial dan Dampaknya bagi Publik

January 14, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved