PANTAU CRIME— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran langsung bereaksi cepat merespons beredarnya video viral yang menunjukkan dugaan aksi pembegalan di media sosial TikTok. Video tersebut sempat membuat geger warganet karena disebut terjadi di wilayah hukum Polres Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Pande Putu M, S.Tr.K., M.H., memberikan klarifikasi tegas. Menurutnya, setelah penyelidikan intensif, termasuk analisis konten video dan koordinasi lintas wilayah, diketahui bahwa kejadian tersebut bukan berada di wilayah Pesawaran.
“Tim kami langsung bergerak. Kami cek lokasi secara detail dan berkoordinasi dengan Polsek Natar serta Polres Lampung Selatan. Hasilnya, lokasi dalam video tersebut masuk wilayah hukum Polsek Natar,” ujar IPTU Pande pada Sabtu (28/6/2025).
Untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat, Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang klarifikasi dan siap memberikan dukungan bila dibutuhkan.
“Kami siap membantu jika ada DPO atau pelaku yang masuk ke wilayah kami. Kami juga mendukung upaya penegakan hukum oleh rekan kami di Polres Lampung Selatan,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, Polres Pesawaran juga rutin melaksanakan patroli dengan sistem hunting di titik-titik rawan kejahatan, khususnya pada jam-jam rawan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Masyarakat kami imbau untuk tetap waspada dan jangan segan melapor jika ada aktivitas mencurigakan. Kami akan tanggapi setiap laporan secara profesional dan tidak tebang pilih,” tutupnya.
Polres Pesawaran menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dan responsif terhadap segala bentuk potensi gangguan keamanan, termasuk saat informasi hoaks atau simpang siur tersebar di media sosial.***