PANTAU CRIME– Penemuan sosok pria bernama Ahmat Suhairi (53) di area persawahan Hiu TNI AL, Jalan Raya Way Ratay KM 52, Desa Batu Menyan, Teluk Pandan, menggegerkan warga pada Minggu malam, 20 Juli 2025.
Korban, warga Dusun Tanjung Jaya, Desa Gebang, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah dilaporkan tidak pulang selama tiga hari. Penemuan jenazah dilakukan oleh empat orang saksi, termasuk adik kandung korban, yang melakukan pencarian ke arah kebun dan sawah.
“Saat ditemukan, korban tergeletak di sawah dalam posisi tidak bergerak. Kami langsung koordinasi dengan Mako Lanal dan melapor ke Polsek Padang Cermin,” ujar Kapolsek AKP Agus Jatmiko, Senin (21/7).
Penyelidikan awal menunjukkan korban terakhir terlihat pergi ke kebun. Di lokasi, tim menemukan sepeda motor Honda Beat Pop, alat pertanian, dan gubuk kecil yang biasa digunakan korban beristirahat. Beberapa jam setelah pencarian, korban ditemukan terbujur kaku masih memakai kaos abu-abu dan celana pendek hitam, sambil memegang cangkul.
Tim gabungan dari Polsek Padang Cermin, Inafis Polres Pesawaran, Pomal Lanal Lampung, dan pihak keluarga langsung melakukan evakuasi sekitar pukul 22.00 WIB. Proses evakuasi berlangsung cukup sulit karena medan sawah yang becek dan gelap.
“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor, topi abu-abu, tas berisi bekal makan, dan alat pertanian. Semua sudah kami bawa untuk proses penyelidikan,” jelas AKP Agus.
Korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi dan identifikasi guna memastikan penyebab kematian. Hingga kini, belum ditemukan tanda-tanda kekerasan atau dugaan kriminal dari lokasi.
Sementara itu, Kepala Desa Gebang, Anik Rekayani, membenarkan penemuan tersebut dan mengimbau warga untuk tetap tenang menunggu hasil resmi dari tim forensik kepolisian.
“Kami mohon warga tidak menyebarkan spekulasi yang tidak berdasar. Kita percayakan proses ini pada kepolisian,” tegas Anik.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mengkaji kemungkinan penyebab medis atau kecelakaan kerja.***