PANTAUCRIME-Asas legalitas kerap disebut sebagai jantung hukum pidana. Prinsip ini memastikan bahwa seseorang hanya dapat dipidana berdasarkan aturan yang sudah ada sebelum perbuatan dilakukan. Tanpa asas ini, hukum pidana berisiko berubah menjadi alat kekuasaan yang sewenang-wenang. Apa yang dimaksud dengan asas legalitas? Dalam hukum pidana Indonesia, asas legalitas dirumuskan dalam adagium nullum delictum nulla… Continue reading Asas Legalitas dalam Hukum Pidana