PANTAU CRIME – Polres Pringsewu berhasil menangkap WP (47), warga Kecamatan Sukoharjo, yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran ganja asal Aceh. Sejak 2017, WP diketahui telah mengedarkan 76 kilogram ganja melalui media sosial secara privat. Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan WP ditangkap di rumahnya pada 4 Februari 2025. Saat penggerebekan, polisi menyita 9… Continue reading Polisi Tangkap WP, Pengedar 76 Kg Ganja yang Beroperasi Lewat Medsos