PANTAU CRIME – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menerima penyerahan uang titipan sebesar Rp375.356.769, yang diserahkan oleh tersangka AW Bin Y, Direktur PT. Citra Primadona Perkasa, melalui penasihat hukumnya, Sukarmin S.H., M.H., pada Senin (20/1). Penyerahan ini merupakan bagian dari pengembalian kerugian negara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Pesisir Barat, Tahun… Continue reading Kejati Lampung Terima Titipan Kerugian Negara dalam Kasus Pesisir Barat 2022